50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Pemkab Berikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya



Lintasmedianews com,DHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang diwakili oleh Sekda Dharmasraya, Adlisman memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Nota Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah. Tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022. Acara ini dilaksanakan di Gedung DPRD Dharmasraya, Senin, (12/09/22).

Kata Sekda, pandangan umum yang disampaikan tentunya akan menjadi perhatian bersama seluruh jajaran Pemerintah Daerah khususnya dalam pelaksanaan APBD tahun 2022. Karena pelaksanaan APBD merupakan salah satu indikator penilaian kinerja pemerintah daerah, dalam menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan dan memberdayakan masyarakat. Dalam jawabannya, Sekda menangapi beberapa point dari fraksi yang menanyakan kepada pemerintah. 

Salah satu tanggapan pemerintah tentang dampak hasil dari kegiatan kenduri atau Festival Pamalayu adalah berdampak pada wisata Dharmasraya, yakni dapat mengenalkan kawasan Candi Pulau Sawah sebagai salah satu daya tarik wisata sejarah ke tingkat nasional dan mancanegara. Dan juga berdampak pada meningkatnya perekonomian masyarakat, baik UMKM maupun perhotelan. Terhadap harapan tersebut juga menjadi harapan dari Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. 

“Kegiatan Festival Pamalayu yang telah kita laksanakan pada bulan Agustus kemarin akan menjadi agenda tahunan untuk Kabupaten Dharmasraya yang kita cintai. Karena banyak dampak positif dari kegiatan tersebut,” kata Sekda.

Menangapai tentang perbaikan jalan atau patching aspal di Nagari Kurnia Koto Salak Kecamatan Sungai Rumbai dan di Nagari Koto Ranah menuju Nagari Koto Laweh Kecamatan Koto Besar dan di Nagari Koto Ranah menuju Nagari Koto Tinggi yang saat ini masih belum tersentuh oleh pemerintah Kabupaten Dharmasraya.. Dapat dijelaskan bahwa jalan di Nagari tersebut belum dapat dilakukan perbaikan, karena keterbatasan pagu anggaran pada APBD tahun 2022. Kegiatan dan perbaikan jalan atau patching aspal nagari tersebut akan tetap diupayakan sepanjang anggaran tersedia. Dan akan menjadi prioritas renja kegiatan pada tahun anggaran 2023. Sedangkan Nagari Kurnia Koto Salak kecamatan Sungai Rumbai saat ini pada tahap pengerjaan melalui dana tahun anggaran 2022. 

“Sedangkan untuk pengerjaan fisik yang sudah ada di DPA OPD dalam hal ini dapat dijelaskan bahwa pekerjaan fisik yang ada dalam DPA OPD kondisi sekarang sudah dalam proses pelaksanaan pekerjaan. Proses penunjuk penyedia dan ada beberapa pekerjaan dalam upload ke sistem LPSE. Secara prinsip pekerjaan fisik yang ada dalam DPA OPD semuanya sudah dilaksanakan oleh OPD,” kata Sekda.

Sementara menanggapi perihal pencapaian PAD dimaksimalkan, tanpa harus menunggu akhir tahun. Sekda mengungkapkan bahwa Pemkab selalu berusaha bagaimana supaya penerima PAD dapat direalisasi sesuai dengan schedule yang telah ada. Yaitu dengan cara melaksanakan rapat koordinasi dengan OPD terkait penerimaan pajak dan retribusi daerah, turun langsung ke objek penerimaan pajak untuk melakukan pemungutan, melaksanakan sosialisasi ke nagri terkait pembayaran PBB tanpa harus menunggu akhir tahun dan lain-lainnya yang dilakukan pemerintah daerah.(elda)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.