50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Palembang Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Ketua Dewan Pers Bertemu Gubernur Sumbar; DP Pemegang Amanah Kemerdekaan Pers

Padang, Lintas Media News
Dewan Pers adalah lembaga independen satu-satunya di Indonesia yang secara sah --menurut Undang-Undang nomor 40/1999  sebagai pemegang amanah kemerdekaan pers di Indonesia.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Dewan Pers Prof. Dr.Azyumardi Azra tatkala di jamu Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi Ansharullah di Rumah Makan Lamun Ombak, Padang, Selasa 13/09.

Ketua DP yang juga didampingi Wakil Ketua M.Agung Dharmajaya menyampaikan bahwa pasca putusan Mahkamah Konstitusi MK) Nomor 38/PUU-XIX/2021, mempertegas keberadaan Dewan Pers sebagai fasilitator dari konstituen yang ada dan sekaligus  memiliki wewenang untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik di tanah Air.

Untuk itu, sebut Mas Agung, dewasa ini tidak ada lagi istilah Dewan Pers Perjuangan. Bahkan paska putusan MK, pihak yang menggugat malah akan bergabung ke Dewan Pers.
Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra, menambahkan hasil putusan MK adalah kemenangan masyarakat pers secara keseluruhan dan kemenangan kemerdekaan pers itu sendiri. 

Gubernur Sumbar Mahyeldi sangat setuju bahwa Dewan Pers  lebih giat melakukan peningkatan kapasitas sdm wartawan maupun perusahaan. Sehingga akan terlihat keprofesionalan mereka dalam membuat berita. Ia juga setuju adanya kegiatan DP memberikan literasi dan pencerahan pada aparat di Pemprov Sumbar.

Kondisi tertentu, kita sulit membedakan mana yang sudah ukw dan mana yang belum. Semua kelihatan sama, sebut Buya Mahyeldi.

Menanggapi hal itu Agung menjelaskan, beda wartawan yang sudah ukw adalah mereka taat dan patuh akan kode etik jurnalistik. Tidak melakukan negosiasi terhadap sebuah berita yang mereka muat di medianya. Pokoknya yang sudah lulus ukw narasumber nyaman dan aman dari tindakan intimidasi.

Peningkatan kompetensi inilah yang harus diperbanyak. Sebab jika mengandalkan dari DP dananya sangat terbatas dan pasti lama.

Agung menyarankan perlu ada UKW mandiri yang difasilitasi Pemerintah Daerah." Silakan pak gubernur libatkan konstituen DP yang ada disini ,"ujar Agung.

Diakhir pertemuan Ketua DP menyerahkan buku yang berisi indek kemerdekaan pers dimana Sumbar berada pada nomor urut 20.

Pertemuan ramah tamah sambil makan sore itu hadir ketua SMSI Sumbar Zulnadi,SH, Ketua IJTI Sumbar, Defri Mulyadi, Ketua AJI Sumbar Aidil Ichlas, dan Pemred Langgam Hendra Makmur dan beberapa Wartawan lainnya.(**)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.