50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Komisi II DPRD Sumbar Bahas Rancangan Awal KUA-PPAS 2023




 


BUKITTINGGI,Lintas Media News.
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar bahas  rancangan awal KUA-PPAS Tahun 2023 dalam rapat kerja dengan sejumlah OPD yang menjadi mitra kerja komisi tersebut, kemaren di Novotel Bukittinggi.

Menyangkut pembahasan KUA-PPAS 2023 tersebut,Ketua Komisi II DPRD Sumbar Mochklasin  mengatakan, hal yang fokus didalami yaitu terkait arah kebijakan anggaran di tahun mendatang. Di sini dikaji apakah program yang dirancang sudah mengacu pada RPJPD, dan RJPMD. Kemudian, seperti apa program unggulan yang akan dilaksanakan, dan indikator-indikator yang akan dicapai juga didalami oleh Komisi II.

Mencermati hasil pembahasan, jelas Mochklasin, secara umum Komisi II meminta OPD agar merapikan usulan program kerja yang akan dijalankan.
Komisi yang membidangi ekonomi itu meminta OPD jangan hanya mengcopi paste atau menjalankan program rutin yang memang sudah ada sebelumnya. Namun program yang dijalankan mestilah sesuai dengan target-target yang telah diamanahkan dalam RPJMD.
“Yang kedua, kita juga mengawal bagaimana komitmen dari kepala daerah, berkaitan dengan alokasi 10 persen anggaran untuk sektor pertanian,” ujarnya.

Terkait alokasi 10 persen anggaran untuk pertanian ini,Muchlasin menjelaskan, ada beberapa catatan-catatan yang diberikan pihaknya.
Pertama, anggaran 10 persen untuk pertanian dalam arti luas harus dipastikan mampu terpenuhi. Kedua, anggaran untuk OPD mitra kerja Komisi II jangan sampai mengalami penurunan. Hal ini karena, secara umum progul yang dimiliki gubernur pelaksanaannya berada di OPD-OPD yang menjadi mitra kerja II.

“Komisi II ini kan membidangi ekonomi. Program unggulan itu banyak berada di OPD yang menjadi mitra Komisi II, ada Dinas Peternakan, Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan Tenaga Kerja. Amanat RPJMD dan progul gubernur yang salah satunya melahirkan 100 ribu entreprenuer itu ada di sana.  Sebab itu kita minta anggaran mitra kerja Komisi II sampai dikurangi,” katanya.
Lebih lanjut Mochklasin menyampaikan, saat pembahasan rancangan awal KUA-PPAS 2023, Komisi II juga merekomendasikan pada OPD yang memiliki program kerja berhububungan dengan progul gubernur,namun belum terakomodir optimal dari sisi anggaran, agar segera mengusulkan dengan alasan-alasan jelas dan kuat. Sehingga nantinya Komisi II bisa memperjuangkan saat pembahasan KUA-PPAS di tingkat Banggar.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Sumbar, Muchlis Yusuf Abit menyampaikan, saat pembahasan rancangan awal KUA-PPAS Tahun 2023 dengan mitra kerja, hal yang juga ditekankan adalah, setiap OPD agar lebih efektif dan efesien dalam mengalokasikan anggaran, kegiatan yang tidak betul-betul dibutuhkan agar dikurangi, jadwal kegiatan yang akan dijalankan harus jelas. Kemudian, untuk pelaksanaan APBD 2023 nanti diminta agar sudah berjalan di awal tahun.

“Pengalaman kita di 2021 terjadi Silpa sebesar Rp480 miliar, berarti itu kan mencerminkan kinerja kepala OPD tidak efektif dan tidak efesien. Sebab itu kita tekankan, di awal tahun 2023 nanti kegiatan-kegiatan itu agar sudah mulai dikerjakan. Jangan sampai nilai kegiatannya puluhan miliar tapi ditenderkan di Bulan Agustus atau September, itu pasti akan bermasalah,” ucap Muchlis.

Sehubungan dengan ini, rapat kerja pembahasan rancangan awal KUA-PPAS 2023 yang dilaksanakan Komisi II bersama mitra dihadiri oleh, Dinas Kehutanan, Dinas Perindutrian dan Perdagangan,  Biro Perekonomian, Disnakertrans, Disnakkeswan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, dan Dinas Pangan. (St/rls)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.