50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Tugas Pokok Dan Fungsi TPSM Di Sorot Anggota Banggar



PADANG.Lintas Media News.
Tugas pokok dan fungsi Tim Percepatan Sumbar Madani (TPSM) Pemeritah Provinsi (Pemprov) di sorot sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 

Anggota Banggar DPRD Sumbar Hidayat  saat rapat pembahasan lanjutan arah kebijakan anggaran 2023 bersama TAPD Pemprov Sumbar, Selasa (10/5) mengatakan, Ketua Bappeda Sumbar Medi Iswandi pernah mengatakan salah satu  fungsi TPSM membantu gubernur dan wakil dalam mengerjakan hal-hal teknis, namun hal tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas. 

" Dasar hukumnya apa, kenapa TPSM diberikan kewenangan untuk membantu gubernur dalam hal-hal teknis. Ini menjadi pertanyaan bagi kita," kata Hidayat yang juga ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar itu.
Bercermin dari pembentukan tim yang menyerupai TPSM di Ibu Kota Jakarta, mereka hanya sebatas memberikan masukan kepada gubernur, tidak bisa  langsung dalam teknis pelaksanaan program kerja OPD. Disisi lain honor tim yang dibentuk Anies di Jakarta diambil dari upah pungut gubernur.

" Pertanyaannya, TPSM Sumbar gajinya diambil dari mana apakah mereka bekerja sukarela untuk gubernur," katanya.

Dia berharap keberadaan TPSM harus memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menjadi masalah dikemudian hari. Jangan aneh-aneh menjalankan pemerintah daerah, TPSM tidak hanya mengintervensi namun juga mengganggu jalanya roda birokrasi Pemprov.

Sementara itu Novrizon menurut informasi yang dia terima keberadaan TPSM telah memberikan tekanan terhadap OPD di lingkungan Pemprov Sumbar. Bahkan mereka masuk hingga persoalan internal OPD, bagaimana kedudukan mereka sebenarnya, tidak satu dua kepala OPD yang mengeluhkan hal itu. 

Ini mesti dipertanyakan, didaerah lain ada tim serupa tapi tidak terkesan mengganggu.

" Harus dijelaskan bagaimana sebenarnya kedudukan tim yang beranggotakan sembilan orang ini," katanya.

Dia mencontohkan pada rapat di Bappeda Sumbar beberapa waktu lalu, rapat itu yang memimpin adalah tim, itu sudah tidak benar, belum saat pertemuan di  Hotel Balairung Jakarta salah satu dari mereka memaki dengan kasar pengelola hotel. 

Sementara itu Sekertaris Daerah Provinsi Sumbar Hansastri mengungkapkan belum bisa menjelaskan secara rinci keberadaan tim ini,  anggota TPSM memang di berikan SK oleh gubernur, namun dengan tugas yang mereka jalani masih belum diketahui dengan seksama. 

Sejauh informasi yang diterima honor TPSM tidak dianggarkan, namun belum jelas hingga sekarang.(rls/St)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.