50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Heboh Harga Menu di Marawa Beach Ditanggapi Anggota DPRD Kota Padang

PADANG.Lintas Media News.
Publik Sumatera Barat dihebohkan oleh harga menu di Marawa Beach Club Milik Milik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Sekretaris Komisi I DPRD Kota Padang Budi Syahrial angkat suara.

"Kenapa harus sewot soal premium price di Marawa," ujar Budi Syahrial, Jumat, 13 Mei 2022.

Dikatakan Budi, soal harga mahal atau tidak tergantung purchasing power atau daya beli pengunjung.

Menurut Budi, setiap pengusaha boleh menetapkan berapapun suka-suka harga pelayanannya. 

"Jika anda sanggup silahkan jika tidak jangan masuk karena mereka ingin tamunya kalangan high class yang tidak masalah sekali nongkrong keluar uang Rp. 500.000 sampai dengan Rp 1.000.000 perorang," ungkap politisi Partai Gerindra ini.

Budi mencontoh, jika seseorang beli ayam tepung crispy di KFC, TEXAS atau CFC, Wendy's dan lain-lain.

"Kenapa tidak protes mahal toh hanya ayam tepung, nasi putih, saus cabe dan tomat serta soft drink bisa sampai 50 ribuan, beda sama yang dijual di gerobak pinggiran jalan. Mereka menetapkan harga seperti itu karena mengambil segmen pasar tertentu bukan untuk semua orang. Kuncinya pada "sanggup beli, tidak sanggup ya nabung dulu atau tinggalkan," ujarnya.

Unggahan Netizen

Di tengah hebohnya pembukaan Marawa Beach Club, seorang netizen mengunggah kritiknya ke Facebook mengenai harga bersantap di sana yang menurutnya terlalu mahal.

Unggahan ini viral setelah diunggah ulang oleh akun Instagram nyinyir_update_official (12/5).

Netizen tersebut diketahui bernama Fatih Frederik. Ia terlihat memamerkan tagihan makan di Marawa Beach Club senilai Rp 1,2 juta, meski tidak diketahui apakah tagihan makan itu miliknya sendiri atau orang lain.

Dalam unggahannya itu, ia juga menyertakan lagu berjudul Keterlaluan milik Meggy Z, seolah menunjukkan harga menu Marawa Beach Club terlalu mahal.

Terlihat dalam tagihan makan itu, 1 Aqua ukuran 600 ml dibanderol Rp 25 ribu, minuman Rose of My Eyes Rp 48 ribu, minuman Strawberry Crush Rp 48 ribu, dan Regular Iced Tea Rp 30 ribu.

Lalu ada juga makanan seperti Nasi Goreng Marawa yang dibanderol Rp 105 ribu per porsi, Beef Kwetiau Rp 115 ribu per porsi, dan Burger Rp 55 ribu per porsi. 

Ia memesan beberapa menu di atas lebih dari 1 seperti 5 Aqua, 3 Nasi Goreng Marawa, 3 Beef Kwetiau, dan 2 Burger.

Tak heran kalau total biaya santapannya mencapai Rp 1.021.000. Lalu Marawa Beach Club mematok biaya tambahan pajak dan pelayanan sebesar 18% (Rp 183.780) sehingga totalnya mencapai Rp 1.204.780. (*)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.