50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

DPRD Sumbar Tetapkan Rekomendasi Hasil Pembahasan LHP-BPK



PADANG,Lintas Media News.

Setelah melalui berbagai pembahasan dan diskusi terhadap hasil LHP-BPK RI, atas kepatuhan terhadap belanja daerah tahun 2021, DPRD Sumbar menggelar rapat pariourna untuk penetapan hasil pansus LHP-BPK tersebut..

Sebelum mengambil keputusan, pimpinan DPRD Sumbar meminta panitia khusus (Pansus) memberikan laporan setiap tahapan, sampai mendapatkan sebuah hasil yang bisa diputuskan pada sidang paripurna, Rabu (16/3/2022) terrsebut.

Ketua Pansus LHP-BPK RI atas belanja daerah tahun 2021 Bakri Bakar mengatakan, sebelumnya sudah melakukan berbagai pembahasan, diantaranya pertemuan dan diskusi dengan stakeholder, termasuk SKPD dan lainnya.

“Kami sudah melakukan berbagai tahapan, baik diskusi, study, maupun lainnya, sehingga sebagai panitia khusus yang dibentuk lembaga ini, bisa menghasilkan keputusan benar-benar objektif dan akurat, untuk kepentingan banyak orang,” ulas Bakri Bakar dalam sidang paripurna.

Bakri Bakar juga mengatakan, dalam hal kepatuhan, pada dasarnya BPK Perwakilan Sumatera Barat menyetujui apa yang dilakukan pansus, khususnya masalah temuan, Karen sifatnya berulang dari tahun sebelumnya.

“Mengacu pada hal tersebut, pansus menganggap pemerintah daerah belum bisa melakukan perubahan dari kondisi tahun sebelumnya, serta rendahnya kemampuan KPA dan tenaga tehnis dalam hal ini, baik perencanaan, pengawasan maupun pelaksanaan,” tambah Bakri Bakar.

Banyak lagi penilaian yang kedepan perlu diperbaiki sehingga masa akan datang pemerintah daerah, OPD dan pihak-pihak harus menyikapi rekomendasi BPK paling lambat 60 hari.

Adanya temuan berulang-ulang, agar gubernur memberikan tindak pada ASN dan lainnya, sesuai dengan aturan berlaku, juga mengantisipasi permasalahan pada masa akan datang.

Selain itu perlu adanya penambahan fungsional pengawasan sesuai dengan perundang-undangan berlaku, sehingga bisa meminimalisir pelanggaran berulang-ulang.

Pansus juga dalam rekomendasinya dengan tegas meminta agar pemerintah daerah menindak tegas para rekanan yang tidak mampu melaksanakan kerja, sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

“Kami pansus meminta agar semua pihak dapat melaksanakan rekomendasi BPK-RI dengan sungguh-sungguh, sehingga tidak menjadi masalah dikemudian hari,” tutur Bukhari diakhir laporannya.

Sekaitan dengan hasil laporan pansus LHP-BPK, ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, akan membentuk pansus lanjutan, termasuk menyangkut infrastruktur.

“Tindak lanjut LHP-BPK masih banyak yang belum tuntas, maka harus segera dituntaskan, sehingga rekomendasi DPRD Sumbar menjadi patokan untuk dilaksanakan,” tegas Supardi.

Paripurna penetapan rekomendasi panitia khusus LHP-BPK terhadap kepatuhan belanja daerah 2021, dihadiri langsung Gubernur Sumatera Barat, serta para asisten dan OPD di lingkungan Pemprov Sumbar.

Dalam memimpin sidang yang mengikuti aturan prokes, Supardi juga didampingi wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar dan Indra Dt. Rajo Lelo.(st)

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.