50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Dengan Pembahasan Yang Alot, AKD DPRD Sumbar Ditetapkan


Padang,Lintas Media.
Setelah melalui proses pembahasan yang sangat alot, akhirnya alat kelengkapan dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar ditetapkan pada rapat paripurna dewan, Senin (7/3/2022) di ruangan sidang utama DPRD Sumbar .

Ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi wakil ketua Irsyad Syafar, Suwirpen Suib dan Indra Dt. Rajo Lelo saat memimpin rapat meminta agar pimpinan fraksi dan pimpinan dewan melakukan pembicaraan lebih lanjut, sehingga pembentukan alat kelengkapan dewan tidak menyalahi aturan.

Menurut Supardi, karena usulan keanggotaan komisi-komisi belum sesuai dengan ketentuan pasal 47 ayat 3 PP Nomor 12 Tahun 2018 dan pasal 81 ayat 3 Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Sumbar, maka rapat diskor untuk memformulasikan kembali keanggotaan DPRD pada komisi-komisi. 

"Sehubungan dengan hal tersebut, fraksi-fraksi telah mengusulkan kembali nama-nama anggota fraksi yang ditempatkan pada masing-masing komisi yang merujuk pada PP 12 Tahun 2018, dan pasal 81 ayat 3 tentang Tata Tertib DPRD. Yang mana jumlah keanggotaan setiap komisi diusulkan secara proporsional, dengan memperhatikan perimbangan dan pemerataan, dan saat ini komposisi yang diusulkan tersebut telah disetujui secara bersama," ujarnya.

Lebih lanjut Supardi berharap, dengan komposisi keanggotaan alat kelengkapan yang baru ini, kinerja dan kapasitas masing-masing alat kelengkapan DPRD dapat lebih ditingkatkan dari periode sebelumnya. Produk-produk yang akan dihasilkan oleh masing-masing alat kelengkapan juga dapat lebih  berkualitas, dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah dan masyarakat Sumatra Barat.

Kemudian untuk mendorong peningkatan kinerja masing-masing alat kelengkapan, ia juga mendorong keberadaan tenaga ahli DPRD dan tenaga ahli alat kelengkapan dioptimalkan.

Adapun alat kelengkapan DPRD Sumbar yang pada hari kemarin ditetapkan adalah,Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Perda (Bapemperda, komisi-komisi, Badan Anggaran. 
Untuk struktur pimpinan komisi-komisi, Komisi I Bidang Pemerintahan diketuai oleh Sawal, Wakil Maigus Nasir, Sekretaris Rafdinal. Kemudian Komisi II Bidang Ekonomi, Ketua Mochklasin, Wakil Nella Abdika Zambri, Sekretaris Jefri Masrul. Selanjutnya, Komisi III Bidang Keuangan, Ketua Ali Tanjung, Wakil Ketua Rahmat Saleh, Sekretaris Irwan Afriadi. Komisi IV Bidang Pembangunan, Ketua Zulkenedi Said, Wakil Ketua Bukhari Dt Tuo, Sekretaris Suharjono. Terakhir, Komisi V Bidang Kesra, Ketua Daswanto, Wakil Ketua, Aida, Sekretaris Hardinalis Kobal. Sementara untuk Bapemperda diketuai oleh Budiman, dan Wakil Ketua Afrizal. (Sri)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.