50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Sekretariat DPRD Sumbar Gandeng Wartawan Studi Tiru ke Riau



Pekanbaru.Lintas Media News.
Untuk meningkatkan kualitas publikasi dalam menyebarluaskan informasi kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat sampai
ke masyarakat,Sekretariat DPRD Sumbar gandeng wartawan studi tiru ke Provinsi Riau. 

Kepala Sub Bagian Dokumentasi Publikasi Arsip dan Kepustakaan Sekretariat DPRD Sumbar Dahrul Idris  menyebutkan, studi tiru ini sangat penting dalam rangka peningkatan kinerja kehumasan. Sebagai Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang memfasilitasi tugas anggota DPRD, publikasi merupakan bagian penting karena setiap kegiatan anggota dewan perlu diketahui masyarakat.

"Anggota DPRD adalah wakil rakyat dimana setiap kegiatannya perlu diketahui dan akan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat pemilihnya. Jadi, penyebarluasan informasi merupakan bagian penting yang harus difasilitasi dengan baik," kata Idris saat diterima Kasubag Humas DPRD Riau, Kamis (9/12).

Dalam rangka memfasilitasi penyebarluasan informasi kegiatan DPRD tersebut, pihaknya merasa perlu berkunjung ke sekretariat DPRD provinsi lain. Tujuannya, untuk saling berbagi informasi, menggali trik dan strategi daerah lain dalam melakukan fasilitasi penyebarluasan informasi kegiatan DPRD agar sampai ke masyarakat.Ujar Idris.

Keikutsertaan awak media, menurut Idris adalah untuk meningkatkan sinergi antara sekretariat DPRD dengan awak media. Sehingga, kerja sama dan koordinasi antara kehumasan dan wartawan dapat terbangun dengan baik namun tetap dalam koridor hubungan profesional. 
"Dengan demikian, awak media juga memahami tugas-tugas kehumasan DPRD sehingga terbangun hubungan yang sinergi namun tentunya tetap dalam koridor profesionalisme," tambah Idris. 

Ketua Forum Wartawan Parlemen (FWP) Sumbar Nofrianto juga menambahkan.Ada 35 orang wartawan yang berposko tetap di DPRD Sumbar. Sejauh ini tidak ada persoalan dalam melakukan peliputan kegiatan kedewanan. Wartawan diberikan akses yang cukup untuk mencari berita, mewawancarai anggota DPRD sebagai narasumber serta, meliput kegiatan rapat-rapat kedewanan yang sudah ada dalam program Bamus.

Begitu juga dengan kompensasi DPRD untuk perusahaan media,Novrianto yang akrab dipanggil Ucok menjelaskan.Untuk media cetak ada yang namanya pariwara dan advedtorial atau siaran langsuang untuk TV dan Radio dengan besaran anggarannya disesuaikan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang sudah berlaku sejak tahun 2018 lalu.

Menurut Ucok, sejauh ini hubungan antara wartawan dengan lembaga DPRD secara umum berjalan cukup baik. Hubungan kemitraan dibangun dengan mengedepankan profesionalitas. Pihak DPRD tidak pernah mengintervensi wartawan dalam hal pemberitaan. 

Sementara,Kasubag Dokumentasi Publikasi Arsip dan Kepustakaan Sekretariat DPRD Riau Raja Faisal yang menerima kedatangan rombongan mengatakan.Sama seperti di Sumatera Barat, pihaknya juga berupaya untuk terus membangun hubungan baik dengan awak media. Sebab menurutnya, penyebarluasan informasi tidak akan berhasil tanpa koordinasi dan sinergi yang baik dengan media. 

"Kita memberikan informasi kepada masyarakat melalui setiap kegiatan dilakukan pimpinan, anggota dan sekretariat DPRD Provinsi Riau, karena apapun kegiatan didalam dan diluar DPRD RIau selalu diberitakan," ujar Raja.

Dalam melayani peliputan berita dan advertorial,menurut Raja,humas DPRD Riau telah memberlakukan Pergub No.19 tahun 2021 pada bulan Mai 2021. Pergub inilah yang mengatur soal media yang terverifikasi dewan pers, termasuk anggaran untuk advertorial media cetak, radio, televisi dan media online. Juga mengatur biaya pemuatan advertorial dan iklan.

Terkait pergub tersebut, Raja Faisal menyebutkan,pihaknya tidak dapat berbuat apa-apa, terutama pada rekan wartawan yang medianya belum terverifikasi terpaksa tidak dapat dilayani

"Kunjungan sekretariat dan wartawan DPRD Sumbar ini memberikan banyak pelajaran yang bisa diambil untuk diterapkan di sini,dan strategi yang kami terapkan di sini, semoga saja ada yang bisa diterapkan di Sumatera Barat," tutup Raja. (ST)


 



 


 




[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.