50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

198.355 Orang Sudah Ditindak Langgar Prokes di Sumbar


Padang, Lintas Media News

Sebanyak 198.355 orang telah ditindak saksi dan teguran karena pelanggaran Protokol Kesehatan terhadap pelaksanaan peraturan daerah (Perda) No 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. Ini menandakan salah satu keseriusan Pemerintah provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 diberbagai daerah kabupaten kota se Sumbar. 

Hal ini disampaikan Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Hefdi,SH.MSi disela-sela kesibukan kegiatan, Minggu (18/7/2021). 

Hefdi juga menerangkan berdasarkan laporan Satpol PP Provinsi Sumbar terhitung tanggal 1 Januari - 16 Juli 2021, dari 198.355 orang, 196.266 orang saksi sosial, 2.129 orang denda administrasi (Rp.100 ribu perorang), pelaku usaha 2.389 unit dalam 578 penyelenggaraan.  Daerah terguran tertulis dan denda didominasi Kota Padang 456 orang, Kota Padang Panjang 575 orang dan Kabupaten Tanah Datar 575 tertinggi teguran tertulis dan denda bagi pelaku usaha. 

"Sementara sanki kerja sosial tertinggi terdapat di 6 daerah, Pesisir Selatan 35.085 orang, Padang 25.168 orang, Kota Solok 18.752 orang, Bukittinggi 16.149 orang, Dhamasraya 13.245 orang, Pasaman 13.189 orang dan Tanah Datar 11.862 orang," ungkapnya.

Hefdi juga mengatakan, gubernur dan wakil gubernur Sumbar dalam setiap kegiatannya baik dalam kota maupun luar kota selalu memberikan sosialisasi dan menghimbau masyarakat untuk taat protokol kesehatan. 

"Disiplin protokol kesehatan sangat penting dalam menghadapi tantangan penyebaran wabah covid 19 ditengah-tengah masyarakat. Butuh kesadaran secara mandiri dari diri masyarakat untuk melindungi dirinya dari bahaya wabah covid," ajaknya. 

Ia juga mengatakan untuk meningkatkan ketahanan dan imun tubuh, saat ini sosialisasi dan gerakkan vaksinasi bagi masyarakat telah berkembang dengan dengan baik. Antusias masyarakat sangat tinggi. Hal ini terlihat dalam pelaksanaan vaksin dibanyak tempat. 

"Saat ini stok vaksin di Sumbar sudah habis dan dinas kesehatan provinsi sudahtelah menyurati kementeriaan untuk pertambahan jumlah vaksin. Surat sudah dikirim dengan permintaan sebanyak 50.000 vial setara 500.000 dosis vaksin kepada menteri kesehatan, mudah-mudahan dalam waktu cepat ini akan direspon pemerintah pusat," harap Hefdi. (b/hms)




Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.