Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin Gerlar Rapat Paripurna dalam rangka Reperda LPJ Bupati Tahun 2020, Yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan pada hari Senin (21/6/21).
Setelah melalui tahapan pembahasan di Fraksi maupun Komisi-Komisi yang dimulai sejak tanggal 11- 12 Juni 2021, DPRD Banyuasin menyetujui Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Banyuasin tahun 2020.
Persetujuan ini disampaikan langsung oleh perwakilan Fraksi-Fraksi anggota DPRD Banyuasin dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan sendiri.
Bupati Banyuasin H. Askolani SH MH menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap segenap anggota dewan yang telah banyak memberikan masukan dan saran serta bantuan terhadap Raperda yang telah disampaikan, sehingga Raperda LPJ ini bisa terstruktur dengan baik dan sesuai apa yang diharapkan.
“Saya mengharapkan agar bentuk sinergi kemitraan dan kerjasama seperti ini dapat tetap terpelihara antara seluruh lembaga di daerah ini guna menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintah daerah, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan demi terwujudnya tujuan penyelenggaraan pemerintah daerah,” harapnya.
Untuk pencapaian itu semua, dirinya bersyukur semoga apa yang dilakukan menjadi ladang amal ibadah, serta menjadi manfaat masyarakat Banyuasin khususnya.
“Memang ada beberapa catatan usul dan saran teman-teman di Fraksi terkait pembangunan ke depannya, tentunya ini menjadi motivasi kita ke depan guna mewujudkan Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera,” Pungkas nya. (Adv/ Amansyah).