50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Hingga Oktober  2020, Total Zakat yang Disalurkan UPZ Baznas Semen Padang Rp. 6,9 M

Staf UPZ Baznas Semen Padang (kanan) menyalurkan bantuan pendidikan kepada salah satu siswi SMP di Kota Padang


Padang, Lintas Media News

Sejak Januari hingga Oktober 2020, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Semen Padang telah menyalurkan dana zakat sebesar Rp6,9 miliar lebih kepada masyarakat Sumatera Barat yang masuk sebagai ashnaf delapan.

Dana zakat itu disalurkan melalui lima program UPZ Baznas Semen Padang, yaitu peduli ekonomi, peduli kemanusiaan, peduli pendidikan, peduli kesehatan, dan program dakwah-advokasi.

Kepala Pelaksana Harian UPZ Baznas Semen Padang Muhammad Arif mengatakan, dari Rp6,9 miliar  dana zakat tersebut, sebanyak Rp1 miliar lebih disalurkan pada bulan Oktober 2020 kepada masyarakat dengan berdasarkan ashaf delapan,  yakni ashnaf faqir sebesar Rp124.408.000 yang disalurkan kepada 749 orang penerima manfaat, terdiri dari orang faqir, jompo, janda dan cacat.  Sebaran penerima ashnaf fakir adalah penerima manfaat di Kota Padang, khususnya masyarakat ring 1 PT Semen Padang.

Selanjutnya, ashnaf miskin sebesar Rp186.182.000, disalurkan dalam bentuk beberapa program, di antaranya, program Peduli Ekonomi berupa modal usaha untuk 26 orang, program Peduli Kemanusiaan untuk 4 orang penerima manfaat berupa bantuan biaya hidup insidentil. 

Selanjutnya, program bantuan untuk 12 lembaga Sosial Kemanusiaan berupa insentif. Program Peduli Hunian untuk 5 kepala Keluarga berupa perbaikan rumah. Selanjutnya, program Peduli Kesehatan untuk 6 orang penerima manfaat, seperti bayar hutang berobat di rumah sakit dan bantuan bayar tunggakan BPJS.

"Selain itu, juga ada program ekonomi berupa pemberdayaan dengan pembekalan kewirausahaan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan para penerima manfaat, seperti marketing dan akuntansi praktis," kata Arif, Jumat (11/12/2020).

Selanjutnya, untuk ashnaf muallaf sebesar Rp46.700.000,  diberikan kepada 14 penerima manfaat dan 5 lembaga dakwah. Kemudian untuk ashnaf fisabilillah, disalurkan sebesar Rp205.480.000 untuk 465 penerima manfaat perorangan. "Selain perorangan, kami  juga menyalurkan zakat untuk 62 lembaga yang meliputi program pendidikan berupa beasiswa rutin, beasiswa insidentil,dan program dakwah rutin dan non rutin," ujarnya.

Arif pun mengucapkan terima kasih kepada manajemen dan seluruh karyawan/ti PT Semen Padang yang telah memberikan kepercayaan kepada UPZ Baznas Semen Padang untuk menghimpun dan menyalurkan zakat karyawan. "Mudah-mudahan, melalui zakat ini, seluruh manajemen maupun karyawan/ti PT Semen Padang, semakin berkah. Begitu juga dengan perusahaan PT Semen Padang kami doakan tetao survive di tengah persaingan industri semen di Indonesia," ungkap Arif.

UPZ Baznas Semen Padang ini didirikan melalui SK Ketua Baznas Pusat No 57 tahun 2016 tanggal 21 Desember. Pada medio April 2017, UPZ Baznas Semen Padang mulai menyalurkan zakat karyawan dan karyawati PT Semen Padang untuk pertama kalinya.

Sebelum berdirinya UPZ Baznas Semen Padang, Semen Padang telah memiliki lembaga pengumpul zakat  yakni Bazis Unit Korpri PT Semen Padang pada 1994. Kemudian pada 1998, namanya diganti menjadi Bazis Semen Padang.

Dengan adanya Undang Undang RI No 38 tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, maka pada Januari 2002, dibentuklah Yayasan Lembaga Amil Zakat Semen Padang (LAZ-SP). Seiring dengan itu, zakat karyawan kemudian dikelola melalui LAZ-SP.

Pada tanggal 24 November 2016, LAZ-SP tidak lagi mengelola zakat karyawan Semen Padang, karena adanya regulasi berupa UU No. 23 tahun 2011, PP 14 2014 dan Inpres No. 3 tahun 2014, sehingga untuk selanjutnya sampai saat sekarang ini, zakat karyawan/ti PT Semen Padang dikelola oleh UPZ Baznas Semen Padang. (*/b/hms)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.