50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

DPRD Harapkan:SEBAGAI UPTD KHUSUS,RSUD HARUS MANDIRI DENGAN PELAYANAN YANG BERKUALITAS



Padang.Lintas Media.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Perempuan dan Anak,yang merupakan prakarsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Sumbar mendapat cukup banyak masukan,saran dan tanggapan dari pemerintah daerah yang disampaikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang perlu dijelaskan oleh DPRD sebagai pemrakarsa.

Begitu juga, dalam pandangan umum Fraksi terkait dengan ranperda tentang perubahan atas perda Nomor 8 tahun 2016 yang subtansi utamanya untuk mengakomodir perubahan kedudukan UPTD RSUD milik pemerintah Daerah dari UPTD Fungsional menjadi UPTD Khusus dipertanyakan fraksi-fraksi sejaumana kemandiriannya tanpa membebani APBD Provinsi.

"Sejauh mana RSUD dapat mewujudkan kemandirian dan mewujudkan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat dengan kedudukannya sebagai UPTD khusus tersebut",kata Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen saat membuka memimpin rapat paripurna dewan.Kamis (10/12)

Sedangkan Ranperda tentang Pengelolaan Hutan, pemprov mesti melakukan pengelolaan hutan yang benar-benar bisa memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat, dengan adanya ranperda ini pengelolaan hutan harus lebih terarah.

“Sementara itu, Ranperda tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah (PAD). Merupakan upaya untuk meningkatkan PAD lebih optimal,” jelas Suwirpen.

Dalam Ranperda ini , dprd mengingatkan agar pemprov lebih kreatif dan inovatif untuk meningkatkan PAD, kedepan penerimaan daerah harus lebih meningkat dengan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada pada daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Devi Kurnia, memberikan pandanganya terkait Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak yang merupakan usul prakarsa DPRD Sumbar.

Menurutnya muatan ranperda ini, perlu penyesuaian dengan urusan kewenangan daerah.Bagian kewenangan itu meliputi, sub urusan perlindungan perempuan, kulitas hidup keluarga, urusan data gender dan anak, hingga pemenuhan hak anak.

“Kita berharap mesti ada penajaman secara filosofis, sosiologis, hingga yuridis agar ranperda ni mampu mengakomodir hal hal yang diatur,” katanya (St)

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.