50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Supervisi Implementasi Sistim Manajemen Pengamanan, Tim Mabes Polri Kunjungi Semen Padang



Padang, Lintas Media News

Guna memberikan supervisi  implementasi Sistim Manajemen Pengamanan (SMP), Tim dari Direktorat Pam Obvit Kor Sabhara Baharkam Polri pada Rabu (16/9/2020), mengunjungi PT Semen Padang.

Tim dari Mabes Polri yang dipimpin  Kasubdit Audit Ditpamobvit Kor Shabara Baharkam Polri Kombes Pol.Dede Ruhiat Djunaidi itu, disambut Kepala Unit Pengamanan PT Semen Padang AKBP Rosmawi Tanjung dan sejumlah staf pimpinan PT Semen Padang.

Dalam supervisi itu, tim dari Baharkam Polri juga mensosialisasikan Peraturan Kabaharkam Polri No7 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Pam pada Obvitnas/Obter kepada unsur pengamanan di lingkungan PT Semen Padang.

Sosialisasi Peraturan Kabaharkam tentang pemberian bantuan pengamanan itu, digelar dengan standar protokol kesehatan dan sosialisi tersebut juga diikuti oleh Direktur Keuangan PT Semen Padang Tubagus Muhammad Dharury secara virtual. 

Ketua Tim SMP Kombes Pol. Dede Ruhiat Djunaidi mengatakan, supervisi adalah suatu proses kegiatan pembinaan yang ditunjukan atau diberikan kepada obvitnas/obter dalam memberikan gambaran analisis kesenjangan implementasi SMP dan saran atau solusi terkait dengan SMP. 

"SMP adalah manajemen yang saling terkait dalam bentuk bintek dan audit terhadap seperangkat elemen pengamanan yang terdiri dari komitmen dan kebijakan, pola pam, konfigurasi standar pam, standar  kemampuan pelaksana PAM dan monitoring dan evaluasi," katanya. 

Perwira polisi itu juga menyampaikan perlunya audit SMP untuk Obvitnas/Objek Tertentu, karena audit merupakan suatu bentuk tanggung jawab pengukuran kinerja SMP Obvit secara reguler. Audit SMP Obvit juga bagian integral dari penerapan SMP Obvit oleh pengelola Obvit dan merupakan bagian dari system manajemen perusahaan Obvit.

Kemudian, melalui audit SMP Obvit, akan dapat membuktikan keberhasilan atau tidaknya pengelolaan Obvit dalam menerapkan SMP Obvit oleh perusahaan/organisasi/pengelola Obvit. "Audit SMP Obvit merupakan pemeriksaan secara berkala terhadap penerapan SMP Obvit oleh Polri," ujarnya. 

SMP, lanjutnya, sangat penting diterapkan oleh Obvit, karena SMP memiliki keuntungan berupa meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tenaga kerja mengenai aspek keamanan sehingga secara tidak langsung akan meningkatkan produktivitas organisasi pengelola Obvit.

"Penerapan SMP juga dapat meningkatkan citra dan nilai organisasi/pengelola Obvit demi daya saing di dunia yang lebih kompetitif dalam era globalisasi, dan juga dapat meningkatkan kinerjaorganisasi/pengelola Obvit," ungkap Dede. 

Sementara itu, Auditor Profesional SMP yang juga anggota Tim SMP dari Baharkam Polri Brigjen Pol (Purn) Budi Purwoto menyampaikan lima ruang lingkup SMP, yaitu tentang komitmen dan kebijakan, pola pengamanan, konfigurasi pengamanan, standar kemampuan pelaksana pengamanan, serta tentang monitoring dan evaluasi.

Implementasi dari masing-masing ruang lingkup SMP itu juga ada kriteria dan bobot penilaiannya. Untuk komitmen dan kebijakan, sebut Budi, terdapat 18 kriteria dan mempunyai bobot nilai 15 persen. Kemudian pola pengamanan dengan 49 kriteria, mempunyai bobot nilai 15 persen.

Selanjutnya tentang konfigurasi pengamanan, terdiri dari 31 kriteria dengan bobot penilaian 30 persen, standar kemampuan pelaksana pengamanan yang terdiri 10 kriteria memiliki bobot penilaian 20 persen, serta monitoring dan evaluasi terdiri dari 10 kriteria dengan bobot penilaian 10 persen. 

"Bagi obvitnas/obter yang mengimplementasikan ruang lingkup SMP dengan pencapaian bobot nilai di atas 86 persen, maka akan diberikan reward berupa Gold. Kemudian, bagi obvitnas/obter yang pencapaian nilai di bawah bobot 86 persen, akan diberikan reward Perak dan Perunggu," ujarnya.

Ia berharap agar PT Semen Padang sebagai obvitnas, dapat mengimplementasikan seluruh ruang lingkup SMP dengan semaksimal mungkin. "Apalagi PT Semen Padang sebagai perusahaan semen pertama di Indonesia, menjadi kebanggaan kita bersama dan bangsa Indonesia," imbuh Purnawirawn Polri itu.

Direktur Keuangan PT Semen Padang Tubagus Muhammad Dharury menyampaikan terimakasih kepada Direktorat Pam Obvit Kor Sabhara Baharkam Polri yang telah datang ke PT Semen Padang untuk melakukan supervisi SMP, karena supervisi ini juga merupakan bagian dari upaya menciptakan sistem pengamanan di PT Semen Padang.

Bagi PT Semen Padang, supervisi SMP ini merupakan salah satu kegiatan dan tindakan sebelum pelaksanaan audit SMP. Dan, melalui supervisi ini juga, PT Semen Padang akan mendapat arahan, bimbingan dan petunjuk, sehingga dapat diketahui sejauh mana penerapan lima ruang lingkup SMP yang terdiri dari 118 kriteria tersebut. 

"SMP ini juga dapat mencegah, mengurangi kerugian akibat ancaman gangguan dan bencana, serta dapat mewujudkan tempat kerja yang aman dan efisien, demi tercapainya target perusahaan menjadi bagian dari produktivitas nasional," katanya. 

Hasil supervisi ini, kata Tubagus, juga akan dapat menjadi perbaikan sebelum dilaksanakannya audit SMP di PT Semen Padang. Sebab, pelaksanaan audit merupakan final untuk perolehan sertifikat SMP dari Kapolri, dan sertifikat SMP itu penting bagi PT Semen Padang yang merupakan objek vital nasional.

 PT Semen Padang sebelumnya telah mengimplementasikan SMP sejak 2012 dan regulasinya mengacu pada Peraturan Kapolri No 24 tahun 2007 dan Peraturan Polri No 3 tahun 2019. Regulasi SMP ini juga berkaitan dengan SNI/ISO 9001 dan SNI/ISO 14001 yang banyak diterapkan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia. (*/b/hms)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.