50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Dalam Penanganan Covid-19, Kemendagri Puji Sumbar


Padang, Lintas Media News

Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom dengan Kementerian Dalam Negeri bersama pemerintah daerah yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), untuk memperkuat upaya penegakan hukum dan penanganan Covid-19.

Pada rapat tersebut provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dihadiri Kepala Kesbangpol Sumbar   Nazwir, SH, M. Hum, Jumat (11/9/2020).

Pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020, akan dilaksanakan berbeda dari Pilkada sebelumnya, karena pandemi Covid-19 diperkirakan belum berakhir sampai waktu pilkada tiba, sehingga harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

Dalam sambutan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sangat mengapresiasi Gubernur Sumbar dalam tangani Covid-19 yang sudah berbuat sebelum orang lain memikirkannya. "Ini hebatnya gubernur Sumbar, sudah berbuat sebelum orang lain memikirkannya," ucap Akmal Malik.

Sumbar dinilai cukup berhasil dalam tangani Covid-19 di daerahnya, berbagai kalangan termasuk Presiden Joko Widodo dan Mendagri Tito Karnavian memuji kemampuan provinsi yang mampu melakukan berbagai pola sistematis dalam memerangi Covid-19.

"Dengan melakukan testing per satu juta penduduk di Sumbar, terbanyak di Indonesia. Fatality ratenya juga rendah. Sumbar on the track. Strategis penanganan Covid-19 Sumbar sudah sesuai di jalurnya," puji Akmal Malik.

Selain itu, Akmal juga menyebutkan pada saat pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah pada tanggal 4-6 September banyak terjadi pelanggaran, karena melanggar protokol kesehatan pada saat tahapan Pilkada terdiri dari seorang gubernur, 35 bupati dan empat wali kota. Kemudian 25 wakil bupati dan empat wakil walikota.

"Kejadian itu, tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah, karena banyaknya pelanggaran terjadi, akibat tidak mematuhi 
Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19)," kata Akmal.

Akmal Malik berharap, setiap daerah bisa memahami dan lebih menyiapkan diri dalam mensukseskan Pilkada serentak, dengan mempersiapkan secara matang seluruh kegiatan, sehingga seluruh rangkaian dan proses hingga pelaksanaan Pilkada serentak dapat berjalan sebagaimana mestinya. "Keselamatan masyarakat, kesehatan masyarakat adalah segala-galanya. Jadi protokol kesehatan tidak ada tawar-menawar, ini yang ditekan oleh Mendagri," sebut Akmal.

"Harusnya, kepala daerah harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan dan tidak melakukan aktifitas yang memungkinan timbul kerumunan massa," sebut Akmal.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Sumbar   Nazwir mengatakan, bahwa selaras dengan situasi yang dijelaskan dari Kemendagri di vidcon mengenai tahapan Pilkada Serentak 2020, pihaknya selalu memantau KPU dan Paslon yang akan memasuki masa kampanye untuk mematuhi tahap pencegahan penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaannya.

"Kami pemprov Sumbar berharap pelaksanaan Pilkada di semua Kabupaten Kota berjalan tertib, aman dan lancar tanpa adanya hambatan yang bisa merusak suasana yang kondusif dan selama ini sudah terpelihara dengan baik," ujar Nazwir. (b/hms)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.