50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Pedagang Gunakan Mobil Yang Mangkal di Badan Jalan Akan Ditertibkan Petugas


Pdg. Panjang, Lintas Media News

Guna mensterilkan jalan dari pedagang yang menggunakan mobil, sebagai sarana untik menggelar daganganya. Tim gabungan yang terdiri dari UPTD Pasar, Satpol PP dan Dinas Perhubungan menertibkan pedagang buah bermobil bak terbuka,  sabqn hari menggrlar daganganya diruas jalan dalam kota Padang Panjang.

Pemandangan, kurang enak dilihat mata.  Parahnya, para pedagangbkakiblima yang menggunakan mobil bak terbuka tersebut, kerap parkir untuk berjualan, sehingga memakan badan jalan di sekitar Pasar Pusat Padang Panjang. Ada, sejumlah mobil berbagai macam merek itu, mangkal saban hari disepanjang Jalan Khatib Sulaiman hingga depan gerbang Kelurahan Tanah Hitam.

Kasi Penataan dan Penertiban Pasar pada UPTD Pasar, Musben Zakir mengatakan, pedagang tersebut sebelumnya merupakan pedagang musiman dan biasanya berjualan di hari Pasar, Senin dan Jumat. Namun, lama-kelamaan seperti menjadi permanen, ujar Musben Zakir menjawab lintasmedianews.com diruang kerjanya, Jumat 12/9/2020

PKL yang menggunakan, kendaraan roda empat sebagai alat menggelar daganganya,  perlu ditertibkan. Untuk itu,  pihak kita dan tim yang truran kelapangan meminta pedagang memahami tempat tersebut bukan sebagai lokasi yang diperbolehkan untuk berdagang," ujar Musben Zakir.

Sementara, Kabid Ketentraman, Ketertiban dan Penegakan Perda Pol PP Kota Padang Panjang Herick Eka Putra, menambahkan penertiban berjalan lancar dengan melakukan pendekatan secarabkekeluargaan. Sehingga, satu sama lain mengerti dengan kondisi yang ada. 

"Alhamdulillah, untuk penertiban dilakukan selama ini, berjalan lancar karena terbangunya koordinasi yang  baik antar OPD terkait. Namun, tim akan selalu turun kelapangan menertiban pedagang kaki lima yang berjualan ditempat terlarang. Artinya,  masih banyak persoalan yang sama dilakukan penertipan di tempat lain dan seputaran Pasar Pusat Padang Panjang," pungkasnya. 

Dengan, persiapan yang lebih matang dan dukungan dari semua pihak, Pol PP Kota Padang Panjang, terus berupaya menegakkan peraturan untuk keamanan dan ketentraman masyarakat. Dengan harapan,  masyarakat akan lebih senang dan nyaman  saat berkunjung dan berbelanja di Pasar Padang Panjang," terangnya.

Tindakan penertiban akan dilakukan oleh Jajaran Satpol-PP secara berkelanjutan. Tidak hanya, dihari pekan, Senin dan Jumat saja, melainkan saban hari dilakukan penertiban kepada pedagangvlaki lima yang menggelar daganganya ditempat terlarang.

Sesuai keinginan kepala daerah, untuk merangsang minat masyarakat berbelanja segala kebutuhan sehari hari kepasar pusat, tentu yang harus dibenahi aspek keamanan dan kejamanan masyarakat. Bila, aspek diatas sudah ditanggulangi, dan masyarakat nyaman,  yakinlah dengan sendirinya pasar akan bergairah dengan ramainya aktifitas jual beli," tukuknya. (maison pisano)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.