Guna mensterilkan jalan dari pedagang yang menggunakan mobil, sebagai sarana untik menggelar daganganya. Tim gabungan yang terdiri dari UPTD Pasar, Satpol PP dan Dinas Perhubungan menertibkan pedagang buah bermobil bak terbuka, sabqn hari menggrlar daganganya diruas jalan dalam kota Padang Panjang.
Pemandangan, kurang enak dilihat mata. Parahnya, para pedagangbkakiblima yang menggunakan mobil bak terbuka tersebut, kerap parkir untuk berjualan, sehingga memakan badan jalan di sekitar Pasar Pusat Padang Panjang. Ada, sejumlah mobil berbagai macam merek itu, mangkal saban hari disepanjang Jalan Khatib Sulaiman hingga depan gerbang Kelurahan Tanah Hitam.
Kasi Penataan dan Penertiban Pasar pada UPTD Pasar, Musben Zakir mengatakan, pedagang tersebut sebelumnya merupakan pedagang musiman dan biasanya berjualan di hari Pasar, Senin dan Jumat. Namun, lama-kelamaan seperti menjadi permanen, ujar Musben Zakir menjawab lintasmedianews.com diruang kerjanya, Jumat 12/9/2020
PKL yang menggunakan, kendaraan roda empat sebagai alat menggelar daganganya, perlu ditertibkan. Untuk itu, pihak kita dan tim yang truran kelapangan meminta pedagang memahami tempat tersebut bukan sebagai lokasi yang diperbolehkan untuk berdagang," ujar Musben Zakir.
Sementara, Kabid Ketentraman, Ketertiban dan Penegakan Perda Pol PP Kota Padang Panjang Herick Eka Putra, menambahkan penertiban berjalan lancar dengan melakukan pendekatan secarabkekeluargaan. Sehingga, satu sama lain mengerti dengan kondisi yang ada.
"Alhamdulillah, untuk penertiban dilakukan selama ini, berjalan lancar karena terbangunya koordinasi yang baik antar OPD terkait. Namun, tim akan selalu turun kelapangan menertiban pedagang kaki lima yang berjualan ditempat terlarang. Artinya, masih banyak persoalan yang sama dilakukan penertipan di tempat lain dan seputaran Pasar Pusat Padang Panjang," pungkasnya.
Dengan, persiapan yang lebih matang dan dukungan dari semua pihak, Pol PP Kota Padang Panjang, terus berupaya menegakkan peraturan untuk keamanan dan ketentraman masyarakat. Dengan harapan, masyarakat akan lebih senang dan nyaman saat berkunjung dan berbelanja di Pasar Padang Panjang," terangnya.
Tindakan penertiban akan dilakukan oleh Jajaran Satpol-PP secara berkelanjutan. Tidak hanya, dihari pekan, Senin dan Jumat saja, melainkan saban hari dilakukan penertiban kepada pedagangvlaki lima yang menggelar daganganya ditempat terlarang.
Sesuai keinginan kepala daerah, untuk merangsang minat masyarakat berbelanja segala kebutuhan sehari hari kepasar pusat, tentu yang harus dibenahi aspek keamanan dan kejamanan masyarakat. Bila, aspek diatas sudah ditanggulangi, dan masyarakat nyaman, yakinlah dengan sendirinya pasar akan bergairah dengan ramainya aktifitas jual beli," tukuknya. (maison pisano)