50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Santunan kematian untuk masyarakat miskin






Muba.Lintas Media News.
Pemerintah kabupaten banyuasin terus berupaya menekan angka kemiskinan, diantaranya dengan salurkan bantuan santunan kematian bagi masyarakat miskin khususnya.

Dalam pelaksanaan program asuransi kematian ini Pemkab Muba bekerjasama dengan PT Capital Life Indonesia. Untuk masa pengajuan berkas dari ahli waris yakni dua bulan dan paling lama pencairan setelah berkas diserahkan dan dinyatakan lengkap dua Minggu, Ungkap Kabag Kesra Opi Palopi Melalui Edy Matyudin, S.Pdi. M.Si, Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan.saat di konfiasi di ruang kerjanya belum lama ini.

Ia menyebutkan saat ini tercatat ada sebanyak 128.442 warga Muba yang sudah terdaftar dalam asuransi kematian dan setiap warga yang tercover dalam asuransi tersebut akan mendapatkan santunan Rp3 juta yang langsung di transfer ke rekening ahli waris.

“Peserta yang terdaftar dalam asuransi kematian ini berasal dari data BDT Dinas Sosial Muba dan sudah melewati tahapan verifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” Jelasnya.

Lanjutnya, saat ini daftar peserta asuransi kematian di Muba sudah diserahkan ke masing-masing Kecamatan dalam bentuk hardcopy dan softcopy untuk disosialisasikan ke Desa dan Kelurahan masing-masing.

“Sehingga sebelum mengajukan berkas klaim masyarakat miskin bisa cek terlebih dahulu di Desa atau Kecamatan, apakah termasuk dalam peserta tersebut atau tidak,” jelasnya.

“Persyaratan pengajuan klaim sama seperti tahun sebelumnya hanya ditambah dua syarat baru yaitu surat keterangan dokter bagi yang meninggal di rumah sakit, dan kronologis kematian dari ahli waris,” bebernya.(Man).
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.