50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

2.798 Napi Lapas Sumbar Dapat Remisi Kemerdekaan


Padang, Lintas Media News

Pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), namun remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap WBP yang telah berhasil menunjukan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas, dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri.

Usai melaksanakan Peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-75, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Anak Air yang berada di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (17/8/2020).

Kedatangan gubernur Sumbar Irwan Prayitno tersebut adalah memberikan Remisi Umum pada HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 Tahun 2020 dengan di dampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar

Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-75 menjadi berkah tersendiri bagi warga binaan di Sumatera Barat (Sumbar). Pada peringatan Hari Kemerdekaan ini, sebanyak 172 warga binaan binaan Anak Air yang berada di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat mendapat remisi.

Penyerahan SK Remisi Umum tahun 2020 pada peringatan HUT kemerdekaan RI ke-75 bagi warga binaan pemasyarakatan lapas di Sumbar sebanyak 2.798 orang dengan 23 laps dan rutan yang ada di daerah Kabupaten Kota se Sumbar. Sesuai dengan SK Menteri Hukum dan HAM RI nomor PAS-922.PK.01.01.02 Tahun 2020, PAS-926.PK.01.01.02 Tahun 2020 dan PAS-958.PK.01.01.02 Tahun 2020. "Dari total 2978 warga binaan Lapas di Sumbar yang menerima remisi, dari Lapas Anak Air yang berjumlah 722 hunian narapidana yang menerima remisi hanya 172 orang," kata Gubernur Sumbar.

Gubernur Irwan Prayitno menjelaskan pemberian remisi seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan permasyarakatan, tetapi lebih dari itu remisi merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan yang berhasil menunjukan perubahan perilaku, kualitas dan kompetensi diri.

Melalui remisi ini diharapkan seluruh warga binaan agar selalu patuh dan taat pada hukum dan norma, sebagai bentuk tanggungjawab baik pada Tuhan Yang Maha Esa maupun pada sesama manusia.

"Meski dilaksanakan dalam suasana pandemi Covid-19. Mari kita memaknai kemerdekaan ini, sebagai nikmat dan anugerah Tuhan Maha Kuasa yang perlu disyukuri. Rasa syukur dalam memperingati Hari Kemerdekaan ini, tentunya menjadi milik bagi segenap lapisan masyarakat," ucap Irwan Prayitno.

"Pada dasarnya, pemberian remisi ini merupakan wujud kepedulian kita untuk menjaga agar narapidana tetap mampu menjadi manusia seutuhnya dan mampu menjaga integralitas hidup, kehidupan, dan penghidupannya," ungkapnya.

Irwan Prayitno juga berharap pada momentum HUT RI ini, bisa menjadikan Lapas dan Rutan tetap dalam suasana kondusif, aman, walaupun dalam keadaam pandemi Covid-19 ini. Sementara untuk warga binaan yang bebas karena remisi, ia berpesan agar tetap meningkatkan keimanan kepada Tuhan yang Maha Kuasa daIam menjalani kembali kehidupan di tengah-tengah keluarga dan sebagai anggota masyarakat.

Hadir dalam penyerahan SK Remisi tersebut Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Forkopimda, Kakanwil Hukum dan HAM Sumbar, Kepala Lapas Anak Air, Kepala Lapas Muaro Padang dan para pimpinan dari Lapas Anak Air serta warga binaan Lapas Anak Air. (b/hms)



Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.