50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Pemprov Sumbar Beri Perhatian UMKM Akibat Dampak Virus Corona


PADANG.Lintas Media News.
 Pada saat ekonomi masyarakat Sumatera Barat saat ini menurun karena dampak merebaknya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi perhatian khusus bagi Pemprov Sumbar dan terus mendorongF untuk menjadi sumber pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Dalam arahan yang disampaikan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno saat melaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Penerapan PMK RI No. 65/PMK.05/2020 tentang Tatacara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin Untuk Kredit/Pembiayaan Usaha Mikro, Keci dan Menengah Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional, di Aula Kantor Gubernur, Selasa (7/7/2020).

Pandemi Covid-19 berdampak secara ekonomi terhadap keberlangsungan koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha.

Gubernur berharap dalam Rakor ini dapat menghasilkan berbagai program dan kebijakan untuk memberikan sumbangsih pembangunan UMKM pada pandemi Covid-19.

Jumlah UMKM yang tersebar di Sumateta Barat (Sumbar) sebanyak 593,100 unit meliputi perdagangan, pertanian, peternakan, kehutanan, perikanan, pertambangan, pengolahan, bangunan, komunikasi, hotel, restoran dan jasa-jasa lainnya.

"Hingga per 16 Juni 2020 kondisi UKM yang terdampak Covid-19 ada lima permasalah, yaitu penjualan dan permintaan pelanggan menurun, sulitnya bahan baku, distribudi terhambat, permodalan dan produksi terhambat," jelas Irwan Prayitno.

Selain itu Gubernur minta pada pihak koperasi Sumbar segera menyurati dinas koperasi UMKM Kabupaten/Kota untuk pendataan koperasi dan usaha mikro kecil yang terdampak Covid-19 dan menyiapkan aplikasi pendataan secara online yang langsung bisa diakses dan diisi oleh pelaku usaha mikro kecil terdampak Covid-19.

"Pada perekonomian masyarakat, kita harus perioritaskan bantu UMKM, karena jika pemerintah tidak bantu UMKM ini, maka akan lebih berdampak pada perekonomian masyarakat," kata Irwan Prayitno (7/7).

Untuk itu, Gubernur Irwan Prayitno meminta agar dinas terkait menyiapkan data kegiatan untuk penguatan UMKM, selain memberikan bantuan permodalan kepada pelaku UMKM.

"Jangan kita ikut lemah karena Covid-19, justru kita harus menjadi kuat. Jadi sektor perekonomian masyarakat semakin meningkat sebagai ketahanan ekonomi rumah tangga masyarakat, sekaligus menciptakan lapangan kerja di Sumbar," ucapnya.

Menyikapi peraturan OJK No.11/POJK.03/2020 tanggal 13 Maret 2020 tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan counterclical dampak penyebaran covid19 yaitu restrukturisasi kredit bagi debitur usaha mikro kecil menengah tergadap beberapa bank dapat diinformasikan sebagai berikut:

- Bank saat ini sedang melakukan inventarisasi di setiap cabang bagi debitur UMKM yang terdampak Covid-19 dan akan menindaklanjuti peraturan OJK RI No.11/POJK.03/2020

- Bank pemberi pinjaman ke koperasi juga sedang menginvestasisasi koperasi yang terdampak Covid-19

- Bagi UMKM dan koperasi terdampak covid-19 yang merupakan debitur bank dengan SKIM kredit KUR, bank pelaksana belum bisa menindaklanjuti peraturan OJK RI No.11/POJK.03/2020 karena masih menunggu izin dari kementrian koordinator perekonomian

"Mari kita kembali menyatukan semangat bersama dengan 'Gerakan Bela Beli Produk UMKM Sumbar' untuk peningkatan kemitraan dengan seluruh stakeholder dan swasta," ucapnya.

Terkait Realokasi dan Refokusing Anggaran Penanganan Covid-19, kepada dinas terkait agar tidak mengurangi anggaran program UMKM tetapi justru dirubah dengan mengedepankan pelatihan.

"Semuanya ini kita lakukan agar ekonomi kita tetap stabil," ungkapnya.(rel)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.