50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

13 Juli, Proses Belajar Mengajar Tingkat SMP dan SMA Sederajat Dimulai

Walikota Sawahlunto Dewi Asta dan Wawako Zohirin Sayuti

Sawahlunto, Lintas Media News
Pemerintah Kota Sawahlunto menetapkan proses belajar mengajar bertatap muka bagi SMA dan SMP sederajat dimulai Senen Tanggal 13 Juli mendatang. Sementara, untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar sederajat baru akan dimulai 2 bulan setelah masa proses belajar mengajar bertatap muka di SMA dan SMP (diperkirakan pada September 2020 nanti). Kemudian, jenjang pendidikan Taman Kanak - Kanak (TK) dimulai paling cepat 2 bulan setelah SD mulai belajar mengajar bertatap muka (diperkirakan November 2020 nanti). 

Deri Asta  Walikota Sawahlunto mengatakan, kebijakan untuk memulai proses belajar mengajar secara langsung bertatap muka tersebut sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat yang tertuang dalam keputusan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri pada tanggal 16 Juni 2020 lalu yang berisi panduan tentang penyelenggaraan pembelajaran tatap muka Tahun Ajaran 2020/2021 pada masa pandemi Covid - 19. Keputusan tersebut membolehkan Kabupaten/Kota berstatus zona hijau Covid - 19 dapat memulai proses belajar mengajar bertatap muka. 

"Sawahlunto sudah termasuk zona hijau karena angka kesembuhan 100 persen, tidak ada penambahan kasus positif dan tidak ada kematian karena Covid-19 selama satu bulan terakhir. Sehingga Sawahlunto diperbolehkan memulai proses belajar mengajar bertatap muka langsung dengan menjalankan protokol kesehatan," kata Deri Asta saat Rapat Persiapan Proses Belajar Mengajar Bertatap Muka, Selasa (7/7), di Ruang Rapat Balaikota.

Menurut Deri Asta, Dinas Pendidikan dan sekolah dibantu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya harus memastikan kelengkapan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan juga menggelar SWAB test massal untuk guru - guru pada Hari Kamis, 09 Juli 2020 di OMTC Sungai Durian (BDTBT). “Apabila setelah masa proses belajar mengajar bertatap muka berlangsung kemudian ada temuan kasus positif Covid - 19 maka proses belajar mengajar bertatap muka tersebut ditutup kembali,” ujar Deri.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto Asril mengatakan, langkah teknis terkait persiapan proses belajar bertatap muka tersebut dengan membentuk tim monitoring disetiap sekolah berkoordinasi dengan Satpol PP - Pemadam Kebakaran untuk penyemprotan desinfektan di sekolah dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk penyediaan cairan desinfektan dengan Dinas Kesehatan untuk mensiapsiagakan Puskesmas terdekat dari sekolah, serta  dengan Dinas Perhubungan untuk pengaturan lalu lintas pergi - pulang sekolah.

"Tim berserta Gugus Tugas segara turun sebelum proses belajar mengajar dilaksanakan untuk melakukan peninjauan ke masing - masing sekolah. Jika ada sekolah yang belum tersedia penunjang protokol kesehatan maka kita akan menunda sekolah bersangkutan untuk melakukan proses belajar mengajar bertatap muka," ujar Asril. “Sekolah boarding (asrama) di SMP Negeri 2 Sawahlunto untuk sementara tetap belajar mengajar secara daring (on-line). (nv'h)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.