Sawahlunto, Lintas Media News
Pemerintah Kota Sawahlunto menetapkan proses belajar mengajar bertatap muka bagi SMA dan SMP sederajat dimulai Senen Tanggal 13 Juli mendatang. Sementara, untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar sederajat baru akan dimulai 2 bulan setelah masa proses belajar mengajar bertatap muka di SMA dan SMP (diperkirakan pada September 2020 nanti). Kemudian, jenjang pendidikan Taman Kanak - Kanak (TK) dimulai paling cepat 2 bulan setelah SD mulai belajar mengajar bertatap muka (diperkirakan November 2020 nanti).
Deri Asta Walikota Sawahlunto mengatakan, kebijakan untuk memulai proses belajar mengajar secara langsung bertatap muka tersebut sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat yang tertuang dalam keputusan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri pada tanggal 16 Juni 2020 lalu yang berisi panduan tentang penyelenggaraan pembelajaran tatap muka Tahun Ajaran 2020/2021 pada masa pandemi Covid - 19. Keputusan tersebut membolehkan Kabupaten/Kota berstatus zona hijau Covid - 19 dapat memulai proses belajar mengajar bertatap muka.
"Sawahlunto sudah termasuk zona hijau karena angka kesembuhan 100 persen, tidak ada penambahan kasus positif dan tidak ada kematian karena Covid-19 selama satu bulan terakhir. Sehingga Sawahlunto diperbolehkan memulai proses belajar mengajar bertatap muka langsung dengan menjalankan protokol kesehatan," kata Deri Asta saat Rapat Persiapan Proses Belajar Mengajar Bertatap Muka, Selasa (7/7), di Ruang Rapat Balaikota.
Menurut Deri Asta, Dinas Pendidikan dan sekolah dibantu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya harus memastikan kelengkapan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan juga menggelar SWAB test massal untuk guru - guru pada Hari Kamis, 09 Juli 2020 di OMTC Sungai Durian (BDTBT). “Apabila setelah masa proses belajar mengajar bertatap muka berlangsung kemudian ada temuan kasus positif Covid - 19 maka proses belajar mengajar bertatap muka tersebut ditutup kembali,” ujar Deri.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto Asril mengatakan, langkah teknis terkait persiapan proses belajar bertatap muka tersebut dengan membentuk tim monitoring disetiap sekolah berkoordinasi dengan Satpol PP - Pemadam Kebakaran untuk penyemprotan desinfektan di sekolah dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk penyediaan cairan desinfektan dengan Dinas Kesehatan untuk mensiapsiagakan Puskesmas terdekat dari sekolah, serta dengan Dinas Perhubungan untuk pengaturan lalu lintas pergi - pulang sekolah.
"Tim berserta Gugus Tugas segara turun sebelum proses belajar mengajar dilaksanakan untuk melakukan peninjauan ke masing - masing sekolah. Jika ada sekolah yang belum tersedia penunjang protokol kesehatan maka kita akan menunda sekolah bersangkutan untuk melakukan proses belajar mengajar bertatap muka," ujar Asril. “Sekolah boarding (asrama) di SMP Negeri 2 Sawahlunto untuk sementara tetap belajar mengajar secara daring (on-line). (nv'h)