50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Wagub Sumbar Razia Kendaraan di Perbatasan Sumbar Riau





50 Kota.Lintas Media News.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit memerintahkan enam travel yang ingin masuk ke wilayah Sumbar di Posko Covid-19 Perbatasan Sumbar-Riau Pangkalan Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa dini hari (19/5/2020).

"Travel tidak ada yang boleh lewat sini, harus memutar balik. Kita tidak izinkan travel masuk ke Sumbar, putar balik saja lebih aman. Sopir dan penumpang harus tahu itu, Sumbar masih berlakukan PSBB hingga 29 Mei," tegas Nasrul Abit.

Kehadiran Wagub Sumbar Nasrul Abit bersama Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan dan ketua DPRD Limapuluh Kota, Deni Asra mendadak mengunjungi Posko Covid-19 Perbatasan Sumbar-Riau. Karena banyaknya laporan dari masyarakat terkait masih ada travel Padang-Pekanbaru mondar mandir masuk wilayah Sumbar.

"Sangat kita sayangkan walau PSBB sudah berlaku, masih saja ada belasan travel tetap beroperasi," kata Wagub Sumbar.

Kedatangan Wagub Sumbar tersebut mengagetkan para petugas di Posko perbatasan tersebut. Pasalnya Nasrul Abit langsung menyetop enam kendaraan travel pelat kuning dan disuruh putar balik. Bahkan tidak itu saja ada lima kendaraan pribadi juga disuruh putar balik karena tidak sesuai Permenhub 25 tahun 2020, karena ingin mudik dengan alasan tidak jelas.

"Kita juga perintahkan kendaraan pribadi untuk putar balik, karena setiap penumpang dan sopir memiliki KTP yang berbeda alamatnya. Jadi tetap tidak boleh masuk Sumbar," jelasnya.

Larangan keras Nasrul Abit menyetop mobilitas orang masuk dan ke luar Sumbar, ternyata belum sepenuhnya membuat pengemudi keder. Buktinya, pengemudi kendaraan masih banyak yang berhenti di salah satu warung menunggu kalau ada kesempatan untuk bisa lewat.

Terbukti belasan kendaraan mini bus yang ditenggarai travel tersebut parkir dengan alasan istirahat dan berbelanja. Untuk menunggu kesempatan. Tentu saja hal ini membuat Wagub Sumbar kembali bertegas - tegas.

"Tidak ada yang tipu-tipu saya, tidak ada satupun kendaraan disini bisa masuk Sumbar. Saya akan catat semua plat nomor yang ada disini. Berani masuk Sumbar, kendaraan ini kita tahan sesuai aturan," tuturnya.

Reaksi Nasrul Abit itu membuat sopir travel langsung memutar balik kendaraannya dan kembali ke daerah asalnya, yaitu Riau. Karena kendaraan tersebut bernomor polisi BM (Provinsi Riau).

Selanjutnya Wagub Sumbar menyampaikan, bahwa masih banyaknya mobil yang lewat dengan bermacam modus, contoh mereka hanya membawa barang saja untuk di bawa ke Bukittinggi.

"Masak semua travel itu isinya barang semua, itu tidak mungkin. Kita curiga penumpang lewat melalui sungai atau menumpang mobil truck dan menunggu di suatu tempat, dan nantinya dijemput oleh travel," sebut Wagub Sumbar.

Wagub Sumbar minta pada dinas terkait Satpol PP dan Dishub untuk mempersiapkan blangko untuk diisi oleh orang yang memiliki keperluan yang telah diatur Permenhub 25 tahun 2020 dan aturan PSBB.

"Setelah diizinkan, dia tidak boleh kembali ke Riau dan sebaliknya dia juga tidak boleh lagi kembali ke Sumbar sampai masa PSBB berakhir. Itu akan tercatat dan jelas," ujarnya.

Pemprov Sumbar tidak main-main dalam pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). "Kita akan tidak tegas, siapa saja yang menyalahi PSBB ini," imbuhnya.

Selain itu Wagub Sumbar mengucapkan terima kasih pada petugas yang ada di perbatasan Sumbar - Riau yang telah bekerja tanpa mengenal lelah dan dedikasinya pada pemerintah Sumbar.

Hadir dalam kunjungan tersebut Asisten II Setda Sumbar Benni Warlis, Kepala Satpol PP Sumbar Dedy Diantaulani dan dinas terkait lainnya.(rel)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.