50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Gubernur Sumbar Himbau: Masyarakat Untuk Tidak Melakukan Sholat ID Di Masjid Atau Lapangan

 Padang.Lintas Media News.
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Rayitno dengan tegas menghimbau masyarakat Sumbar untuk tidak melaksanakan sholat Idul Fitri 1441 H / 2020 M di masjid ataupun dilapangan disemua tingkatan daerah,apa pun alasannya.

Himbauan tersebut disampaikan Irwan Prayitno didampingi Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Forkompimda Prov Sumbar usai Rapat Koordinasi (Rakor) melalui Vidcon dengan Menkopolhukam, Mendagri, Menteri Agama, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, BIN dengan thema soal pelaksanaan sholat Idul Fitri di daerah. Senin (18/5) di ruang kerja Gubernur.

Menurut Gubernur.Kalaupun ada masyarakat yang ingin melaksanakan sholat 'Id di lapangan atau mesjid, maka Pemda bersama Forkompimda diharapkan terlebih dahulu berkoordinasi dengan organisasi keagamaan dan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di wilayah tersebut dan harus telah memastikan daerah yang minta sholat 'Id tsb telah benar2 aman dari paparan covid-19 dan daerah tersebut tidak ada wargannya yang pernah terinfeksi covid-19.

Artinya, yang dipertimbangkan diberikan izin tersebut adalah daerah yang masuk zona hijau atau tidak ada kasus warganya positif terinfeksi covid-19.Jelas Gubernur.

Untuk itu, Kepala Daerah (Bupati dan Walikota) bersama Forkompimda jika harus mengizinkan sholat 'Id, haruslah memperhatikan,;Jumlah jamaah jangan terlalu banyak.Luas tempat sholat harus luas, jarak antar warga minimal 1 meter.Panitia harus mensosialisasi protokol kesehatan kepada jamaah sholat Id, antara lain menyiapkan cuci tangan / penyediaan sanitizer, pakai masker, bawa sajadah sendiri, khotbah tidak panjang, sholatnya cukup ayat-ayat pendek, tidak ada kotak sumbangan yang jalan, tidak boleh salaman dan peluk-pelukan serta cipika cipiki, jaga jarak dan harus  diawasi oleh aparat keamanan, Polri, TNI, Pol PP dan yang terkait lainnya.Kata Gubernur.

Sejalan dengan makin dekatnya Lebaran 2020, Gubernur minta,pengawasan di check point harus semakin ditingkatkan dan diperketat, terutama di malam hari. Alasannya nggak lain karena adanya kemungkinan kenaikan jumlah pemudik yang melintas pada malam hari.

"Makin ketat banyak dilakukan pembatasan, maka dapat menahan puncak dari pandemi Covid-19",tutup Gubernur.(rel/St))
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.