50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Semen Padang Sosialisasikan Protokol The New Normal


Sosialisasi The New Normal yang disampaikan tim CSR Semen Padang di Kantor KAN Limau Manih, Rabu, 27 Mei 2020



Padang.Lintas Media News.
Setelah menyampaikan sosialisasi di lingkungan internal perusahaannya, PT Semen Padang mulai melakukan sosialisasi  protokol The New Normal atau pola hidup baru di tengah pandemi COVID-19 yang masih terjadi hingga saat ini kepada para pemangku kepentingan (stakeholders).Rabu (27/5/2020).

Sasaran sosialisasi tersebut adalah perangkat KAN, Kecamatan,  Local Comunity Organizer (LCO) dan Forum Nagari sekitaran perusahaan.Kepala Seksi Bina Lingkungan Unit CSR PT Semen Padang, Masykur Rauf mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan untuk tetap menjaga hubungan baik antara perusahaan dengan lingkungan sekitar.

 Menurutnya, penerapan protokol  The New Normal tersebut mulai diberlakukan terhitung tanggal 1 Juni 2020 di PT Semen Padang.
"Kita berharap, dengan dilakukannya sosialisasi ini, semua pihak dapat memahami dengan aturan yang diterapkan oleh perusahaan.

 Dengan demikian, tidak ada kesalahpahaman lagi, jika nantinya masyarakat yang hendak memasuki lingkungan perusahaan harus mengikuti aturan yang sudah dibuat dan dijalankan," sebutnya saat menyampaikan sosialisasi di kantor KAN Luki.

Ketua KAN Lubuk Kilangan, Basri Dt. Rajo Usali menyampaikan terimakasih atas sosialisasi yang disampaikan PT Semen Padang sebelum menerapkannya.

 Menurutnya, setelah mendapatkan sosialisasi ini, diharapkan seluruh masyarakat beserta ninik mamak yang hendak berurusan dengan pihak PT Semen Padang, dapat mengikuti aturan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.

"Kami mewakili Ninik Mamak beserta seluruh masyarakat menyampaikan terimakasih, atas sosialisasi yang sudah kami dapatkan. Ditengah kondisi saat ini, sudah selayaknya kita mengikuti aturan-aturan yang telah dibuat dengan kesadaran sendiri, karena bahaya COVID-19 ini kita tidak pernah tau kapan dan dimana akan menyebabkan penularannya," ungkapnya.

Staff Unit CSR PT Semen Padang, Edi Fahrizal mengatakan, sejumlah aturan yang disosialisasikan kepada masyarakat tersebut, adalah aturan yang juga diberlakukan kepada karyawan dan orang yang bekerja di PT Semen Padang.

 Menurutnya, sosialisasi tersebut meliputi dari penerapan protokol covid-19 dan melengkapi personal safety kit saat hendak memasuki area PT Semen Padang. Aturan yang akan diberlakukan tersebut, juga disertai dengan sanksi.

Sebelumnya, Ketua Tim COVID-19 PT Semen Padang Oktoweri menyatakan kesiapan PT Semen Padang dalam melaksanakan protokol The New Normal.  Protokol 'The New Normal' telah mulai disosialisasikan kepada insan PT Semen Padang. Selanjutnya, disosialisasikan kepada seluruh stakeholders lainnya.

"Protokol ini tidak hanya mengatur hal-hal yang berkaitan dengan aspek manusia (human capital & culture), cara kerja (process & technology), namun juga berkaitan dengan  pelanggan, pemasok, mitra, dan stakeholders lainnya (business continuity)," terang Oktoweri.

Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati merinci ada 12 modul yang disiapkan dalam Protokol The New Normal PT Semen Padang.

Modul tersebut adalah, bagaimana panduan dalam Work From Office (WFO), modul Work From Home, modul menerima tamu dokumen dan paket, modul rapat, modul perjalanan dinas, modul makan (katering/minum), modul beribadah salat, modul mengenakan masker, modul berkendaraan, modul pemakaian fasilitas umum perusahaan, modul petugas kebersihan dan modul pengamanan.

Pada protokol itu ditegaskan bahwa semua karyawan wajib menggunakan aplikasi khusus untuk kehadiran dan pelaporan kondisi kesehatan karyawan, baik yang Work From Office (WFO) maupun Work From Home (WFH). Membatasi aktivitas di luar rumah dan pusat keramaian di luar jam kerja. Juga ada anjuran bagi karyawan Semen Padang untuk rutin berolah raga, makan makanan sehat dan bergizi, cukup istirahat, berpikiran positif dan beribadah.

"Intinya ini merupakan perubahan budaya yang mesti ditaati oleh seluruh karyawan PT Semen Padang/ SIG/ APLP/Distributor/Pemasok/ Stakeholders yang akan masuk/ melintas/ bekerja pada area PT Semen Padang," kata Anita seraya mengatakan bahwa protokol itu dapat dibaca/diunduh di website resmi perusahaan, semenpadang.co.id.

Ditegaskannya, bagi tamu atau stakeholder yang memasuki area PT Semen Padang diwajibkan memakai masker, menjalani sejumlah proses pemeriksaan dari pos pengamanan dalam bentuk pengukuran suhu tubuh, kapasitas penumpang 50 %, mencuci tangan, mengisi formulir self assessment, mengisi formulir tamu, menyerahkan identitas diri, mencuci tangan, mengembalikan formulir tamu, dan menerima kembali identitas diri.

Anita berharap kepada seluruh insan perusahaan dan stakeholders terkait agar mendukung protokol The New Normal yang akan diterapkan perusahaan Semen Padang.(*)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.