50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Palembang Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Gubernur Sumbar : Tiga Daerah Diminta Prestasikan Pelaksanaan Rencana Teknis New Normal


Padang.Lintas Media News
 Kita akan minta konsep perencanaan dan langlah-langkah strategis kesiapan dalam menjalankan era New Normal dari tiga daerah, Pemko Bukittinggi, Pemko Padang Panjang dan Pemkab Pesisir Selatan yang akan diprestasikan pada Video Confrence (Vicon) pemprov dengan pemkab/ko pada tanggal 28 Mei nanti yang akan dihadiri oleh Forkopimda dan segenap OPD terkait.

Hal ini diungkap Gubernur Sumatera Barat seusai acara Vicon pemprov Sumbar dengan Pemkab/ko se Sumatera Barat di kantor gubernur, Selasa (26/5/2020).

Gubernur katakan, dari 19 kabupaten dan kota, tiga daerah ini menyatakan secara tegas siap mengikuti pelaksanaan New Normal setelah penetapan Pembantasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada saat ini yang akan berakhir pada tanggal 29 Mei 2020.

“ Pemprov Sumbar mulai dari kemaren telah memulai menyiapkan rencana dan langkah-langkah pasca pelaksanaan PSBB tahap II, Kemaren kita rapat dengan OPD dilingkungan pemprov Sumbar dan hari ini dengan pemkab/ko se Sumatera Barat menghimpun masukan dan hal-hal penting dalam tindak lanjut, apakah kita melanjutkan PSBB atau memulai memasuki New Normal serta juga melihat perkembangan kebijakan dari pemerintahan pusat”, ujar Irwan Prayitno.

Irwan Prayitno menegaskan, pemprov Sumbar mulai membahas rumusan pelaksanaan new normal seperti yang dicanangkan pemerintah pusat. Sumbar termasuk daerah yang menerapkan PSBB bersama Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Gorontalo.

"Daerah yang menerapkan PSBB kan ada empat. Ada Sumbar, DKI, Jabar, dan Gorontalo. Jadi nantinya PSBB-nya dikuatkan dengan dukungan TNI dan Polri. Jadi daerah PSBB siap menghadapi new normal," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Kantornya, Selasa (26/5).

Irwan menjelaskan, hari ini Pemprov Sumbar melakukan rapat bersama semua bupati dan wali kota yang ada di Sumbar. Beberapa agenda yang dibahas di antaranya mengevaluasi PSBB yang sudah berjalan dua tahap. Kemudian, membicarakan penerapan new normal.

Irwan menjelaskan, new normal seperti yang dimaksudkan pemerintah pusat adalah daerah yang menetapkan PSBB. Namun, aturan dalam lingkup provinsi terus dikuatkan dengan dukungan TNI Polri.

Supaya PSBB lebih efektif dan tepat sasaran untuk mengubah perilaku dan cara hidup masyarakat dengan mengikuti protokol covid. Setelah PSBB ini berjalan maksimal, nantinya menurut Irwan akan terbentuk pola hidup baru masyarakat. Pola hidup itulah yang dimaksudkan pemerintah pusat sebagai pola normal baru.

Irwan menambahkan, ada sejumlah syarat bagi daerah yang akan menerapkan new normal. Di antaranya nilai effective reproduction number kasus covid di daerah tersebut di bawah 1 persen selama minimal dua pekan.

Hingga akhir pekan lalu effective reproduction number covid-19 di Sumbar berada di angka 0,8 persen. Nantinya, angka pasti effective reproduction number akan dipastikan lagi oleh Pemprov Sumbar bersama pakar kesehatan hingga tanggal 28 Mei.
Rata-rata daerah di Sumbar menurut Irwan sudah ada kecenderungan penurunan angka penambahan kasus covid-19. Kecuali Kota Padang yang memang masih ada pengkatan cukup tinggi, terutama yang berasal dari klaster Pasar Raya Padang.

Syarat lain sebuah daerah menerapkan new normal lanjut Irwan adalah kesiapan tim kesehatan, termasuk fasilitas kesehatan. Kemudian, tak ada lagi penambahan kasus dari transmisi import baru.
Hingga 28 Mei nanti, Pemprov Sumbar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan bupati-wali kota masih akan melakukan rapat untuk mematangkan persiapan new normal. Tanggal tersebut bertepatan dengan momen persiapan berakhirnya PSBB jilid 2 pada 29 Mei.

"Nanti kita lihat bersama keputusan bagaimana ke dalam rapat koordinasi Pemprov bersama Forkopimda dan Pemkab/ko se Sumbar pada 28 Mei," kata Irwan.
( rel )
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.