50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Gubernur Tinjau Posko Gugus Tugas Dan Check Point PSBB


Padang.Lintas Media News.
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengunjungi Posko gugus tugas di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) juga memantau secara langsung pelaksanaan
Posko Check Point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa tempat wilayah.Rabu (22/4).

Pemberlakuan PSBB di setiap wilayah,menurut Gubernur akan memberikan dampak langsung bagi daerah di sekitarnya, salah satunya adalah Bandara.

Adapun lokasi Posko Check Point yang dikunjungi diantaranya,BIM, Posko Pasar grosir Kasang Padang Pariaman dan Posko perbatasan Kayu Kalek. Selanjutnya gubernur juga memantau beberapa tempat di kota Padang seperti daerah pondok kampung china dan Pasar raya.

Dari hasil peninjauan beberapan titik Check Point tersebut,gubernur  mengatakan, masih banyaknya masyarakat yang keluar rumah dengan alasan yang tidak penting.

Bahkan gubernur sempat menegur para pengunjung yang keluar harus menggunakan masker dan kalau keluar rumah harus jelas tujuannya. Kalau tidak penting betul jangan keluar, ini penting untuk menjaga agar tidak terjadi penyebaran virus corona.

Irwan Prayitno mengatakan, dari 10 posko tersebar di 9 titik yang berada di berbatasan dengan provinsi Sumbar dan 1 di BIM.

Untuk perbatasan Kabupaten/kota, pemda setempat sudah mengantisipati dengan menutup setiap jalan tikus dengan melakukan kerjasama dengan masyarakat, seperti Ketua RW dan juga menganjurkan setiap RW harus memiliki posko.

Irwan Prayitno juga berharap penerapan PSBB ini akan berjalan dengan baik, terlebih sebelumnya pemerintah setempat telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui setiap ketua RW dan RT.

 Sementara untuk Bandara, para pengunjung masih mengalami peningkatan. Dalam satu hari diperkiraan seribuan pendatang yang masuk ke Sumbar. Pendatang sudah ada yang akan mengantarkan dengan menggunakan travel ataupun taksi. Maksimal penumpangnya harus 50 persen. Contoh kalau minibus cukup tiga orang dan ukuran sedang hanya diperbolehkan dua orang.

Sementara, Kasatpol PP Sumbar Dedy Diantolani menjelaskan. Untuk penerbangan sudah ada pengurangan, saat ini sudah dua penerbangan tiap hari. Tapi penumpangnya masih saja ada ribuan yang masuk ke sumbar.

 Pendatang diwajibkan mengisi formulir data lengkap dan harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari tutupnya.(rel/s)

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.