50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Gubernur Sumbar : Bersama Kita Yakin, Covid 19 Bisa Ditangani Dengan Baik


Padang.Lintas Media News.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama forkopimda melakukan rapat koordinasi terbatas dengan Bupati / Walikota se Sumatera Barat dalam rangka penanganan penyebaran covid 19.

“ Untuk mencegah menangani penyebaran covid 19, pemerintah kabupaten dan ko se Sumatera Barat kita harus sama persepsi dan bekerjasama dengan baik. Kita berkeyakinan dengan kerjasama yang baik dan terkoordinasi akan mampu dan bisa menghadapi penanganan covid 19 di Sumatera Barat”, ujar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam sambutan pembukaan Rapat Koordinasi Terbatas Pemprov Sumbar bersama Forkopimda dengan Pemkab/ko, Minggu (29/3/2020).

Gubernur Sumbar juga menegaskan pemerintah kabupaten dan kota agar segera melakukan rasionalisasi penganggaran serta secepat melakukan pengadaan kebutuhan sesuai revisi APBD berdasarkan peraturan PMK nomor 6 tahun 2020 dan  Permendagri nomor 20 tahun 2020 yang intinya negara dapat melaksanakan revisi APBD dengan fokus meningkatkan kapasitas dalam rangka meningkatkan kapasitas Rumah Sakit dalam rangka menangani covid-19 dan juga kampanye, serta pergunakan dana tak terduga, sesuai kebutuhan penanganan penyebaran covid 19 di daerah masing-masing.

“ Jangan ada lagi masalah daerah tidak ada pembiayaan dalam penanganan penyebaran covid 19 ini. Pergerakan arus kedatangan dari 8 pintu masuk ke Sumatera Barat harus dikendalikan. DPRD Sumbar mendukung kegiatan penanganan covid 19 dengan menunda semua kegiatan, dari BPK, BPKP dan Kajati kemaren silahkan dijalankan karena ini kebutuhan mendesak, cuma ditekankan jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran karena KPK menjatuhkan hukuman “, ujar Irwan Prayitno.

Irwan Prayitno sampaikan, saat ini diperkiraan jumlah pendatang yang masuk ke Sumbar melalui perbatasan lebih kurang 100.000 orang. Dan hampir semua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pengawasan (ODP) berasal dari luar Sumbar.

“ Kita perlu lakukan pembatasan arus masuk ke Sumbar melalui darat ,udara dan laut. Memang lockdown belum ada akan tetapi tindakan ini harus dilakukan untuk mengurangi terjangkitnya daerah akan covid 19 ini. Para Bupati Walikota untuk melakukan tindakan pembatasan dan penyaringan orang masuk. Untuk daerah yang tidak berbatasan di buat karantina untuk arus orang yang masuk sesuaikan dengan protap orang masuk ke dalam wilayah kita 14 harus di karantina terlebih dahulu”, ungkap Irwan Prayitno.

Gubernur juga kembali menghimbau kepada para perantau agar untuk sementara tidak pulang kampung dan telah juga membuat surat himbauan yang ditujua kepada seluruh perkumpulan perantau di berbagai daerah.

“ Untuk antipasi penanganan penyebaran covid 19 di Sumbar, belajar dari rumah bagi siswa sekolah diperpanjang. Aparatur Sipil Negara kerja dari rumah diperpanjang sampai waktu yang belum ditentukan. Untuk keramaian di mesjid dibatasi dan keramaian pihak kepolisian siap membubarkan. Mari kita pelihara pola hidup bersih, cuci tangan setiap habis kegiatan”, ajaknya.(rel)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.