50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Serahkan LKPD 2019, Gubernur Sumbar Bertekad Raih Opini WTP Ke 8


Padang.Lintas Media News.
Gubernur Irwan Prayitno secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2019. Laporan ini sebagai bahan audit bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar.

Penyerahan LKPD tersebut Gubernur Sumbar Irwan Prayitno didampingi Inspektur Sumbar Mardi, Kepala  DPKD Sumbar, Zaenuddin dan Kepala Biro Humas Jasman, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Yusnadewi di Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, Jl. Khatib Sulaiman, Padang, Rabu (26/2/2020).

Gubernur Sumbar menyebutkan,  penyerahan LKPD adalah wujud komitmen Pemprov Sumbar untuk senantiasa berupaya menciptakan good and clean governance. Laporan Keuangan ini juga bisa mengukur bagaimana akurasi antara kemampuan keuangan dengan riil pembangunan yang dilakukan daerah.

Terkait untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah. Lahan dan bangunan milik pemerintah provinsi harus terdata seluruhnya, baik yang digunakan sendiri ataupun dalam pengelolaan pihak lain.

"Mengenai aset SMA dan SMK yang berada di kabupaten kota, sudah kami siapkan laporan sesuai sertifikat penggunaan lahan," ucap Gubernur Sumbar.

Dia juga menyampaikan, menyangkut aset kalau tidak dituntaskan secepat mungkin, akan menjadi masalah di kemudian hari. Harus ada aturan yang jelas terkait dengan perjanjian pinjam pakai atau sewa pemanfaatannya dalam pengelolaan pihak lain.

"Jangan ada permasalahan, lahan yang dimanfaatkan oleh pihak lain harus ada perjanjian hitam atau putihnya oleh instansi terkait.

Selanjutnya gubernur menyerahkan LKPD ke BPK dengan harapan Pemprov Sumbar kembali meraih opini WTP secara berturut-turut setiap tahunnya.

"Alhamdulillah hari ini kita serahkan LKPD ke BPK dengan harapan kita tiap tahunnya dapat meraih opini WTP. Kita akan selalu berusaha meningkatkan kinerja, tansparansi dan akuntabilitas keuangan di Sumbar," ujarnya.

Harapannya, predikat opini WTP dari BPK bisa dipertahankan setiap tahun, sehingga sasaran untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat berjalan optimal. Ia juga beri apresiasi pada BPK, predikat opini WTP yang dicapai Sumbar, tidak luput dari bimbingan Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumbar.

"Kami menghimbau pada semua para pejabat dan kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumbar untuk senantiasa bersikap terbuka kepada petugas auditor BPK," harap gubernur.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Yusnadewi sangat mengapresiasi Pemprov Sumbar yang tergolong cepat dalam menyerahkan LKPD, selalu nomor pertama penyampaian LKPD ke BPK Sumbar. Ia juga memuji komitmen pihak-pihak yang terlibat di dalamnya, yang dinilainya cukup akurat dan akuntabilitas keuangan di Sumbar.

"Sesuai UU nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 yang menyatakan gubernur, bupati, walikota wajib menyerahkan laporan selambat-lambatnya tiga bulan sejak tahun anggaran berakhir. Artinya, masih ada tenggat penyerahan hingga 31 Maret," ucapnya.

Ia mengatakan, pemeriksaan tersebut akan dilakukan selama dua bulan, dimulai pada 25 atau 26 April dan hasil pemeriksaan APBD 2019 akan diumumkan nantinya.

"Setelah penyerahan ini, kami Senin depan akan langsung bekerja. Waktu penyerahannya LKPD termasuk cepat, dimana menurut ketentuan sebenarnya, pemprov memiliki batas waktu hingga 31 Maret untuk menyerahkan, ini berarti lebih awal," sebut Kepala BPK perwakilan Sumbar.

"Kami apresiasi ini, kali ini Pemprov Sumbar menyerahkan LKPD yang kedua secara nasional dan nomor pertama di luar pulau Jawa," jelas Yusnadewi. (rel)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.