50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Alirman Sori: Agar Tidak Rugikan Daerah,RUU Cipta Kerja Harus Dikawal


JAKARTA.Lintas KetuaMedia News.
Panitia Perancang Undang - Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. Alirman Sori menegaskan, Rancangan Undang - Undang Cipta Kerja/ Omnibus Law harus dikawal dengan serius. DPD RI harus menyusun pandangan secara kelembagaan, jangan sampai RUU tersebut merugikan kepentingan daerah.

Hal itu ditegaskan Alirman Sori usai menyampaikan Laporan PPUU dalam sidang paripurna DPD ke - 8 masa sidang kedua tahun 2019 - 2020, Kamis (27/2/2020).

"RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law ini harus dikawal serius, jangan sampai merugikan kepentingan daerah," tegas Alirman Sori.

Dia menyatakan, penyusunan pandangan DPD terhadap RUU tersebut harus melibatkan lintas komite di DPD, sebab cakupan RUU yang terlalu luas.

"Masing - masing komite di DPD dapat membahas muatan RUU sesuai dengan ruang lingkup tugasnya. Pandangan dan pendapat komite ini nantinya disatukan untuk dibahas secara lebih dalam di PPUU," ujar senator asal daerah pemilihan Sumatera Barat ini.

Senada, Ketua DPD RI Lanyalla Mahmud Mattaliti juga menegaskan hal tersebut, saat memimpin sidang paripurna. Menurutnya, panitia musyawarah (Panmus) DPD telah memutuskan pembahasan RUU Cipta Kerja melibatkan lintas komite.

"Dalam rapat panitia musyawarah DPD RI telah diputuskan, pembahasan pandangan DPD RI terhadap RUU Cipta Kerja yang diajukan oleh pemerintah, akan melibatkan semua alat kelengkapan/Komite dengan leading sector-nya di Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI," katanya, dikutip dari laman DPD RI. (rel)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.