Padang,Lintas Media.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar mengatakan.Dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK yang disampaikan ke DPRD,Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar harus melakukan perbaikan karena,masih banyak perpermasalahan terkait pengelolaan belanja barang dan jasa dan belanja modal agar pengelolaan tersebut bisa lebih optimal.
"Beberapa hari lalu kami (DPRD) telah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap kepatuhan atas belanja barang dan jasa serta belanja modal pemerintah daerah tahun 2018 dan 2019. Kami sudah mencermati hasilnya dan kami lihat terdapat masih cukup banyak masalah," ujar Supardi diruang kerjanya kemaren.
Supardi mengingatkan, salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah provinsi adalah terkait konssteni dalam program dan kegiatan di dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Selain juga perlunya komitmen yang kuat untuk mendorong peningkatan belanja modal untuk percepatan pembangunan daerah.
Dari aspek konsistensi, lanjut Supardi, rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) masih belum dijadikan acuan dalam penyusunan program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah yang akan ditampung dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Hal ini berdampak pada alokasi anggaran untuk pencapaian target kinerja RPJMD," ujarnya.
Sedangkan dari aspek belanja modal, alokasi yang disediakan relatif masih redah dibanding alokasi belanja barang dan jasa. Kondisi ini, menurut Supardi, akan berdampak terhadap penambahan aset daerah yang tidak sebanding dengan alokasi belanja daerah.
"Ini perlu menjadi perhatian, konsisten dalam program dan kegiatan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah serta komitmen yang kuat mendorong peningkatan belanja modal untuk percepatan pembangunan," ulasnya.
Menurut Supardi, terhadap LHP BPK tersebut, sesuai dengan kewenangan, DPRD melalui alat kelengkapan dewan (AKD), salah satunya susunan komisi-komisi, akan melakukan kajian yang mendalam. Sekaligus pula memantau pelaksanaan tindak lanjut dari LHP BPK tersebut.
Fungsi DPRD di bidang pengawasan, lanjut Supardi, bukan hanya melakukan pengawasan dengan melakukan rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) selingkungan Pemprov Sumbar saja. Bukan pula sekedar mengkaji laporan yang diberikan Pemprov Sumbar saja. Namun juga mengkaji dan menindaklanjuti kajian yang dilakukan oleh lembaga-lembaga lain terkait pelaksaan program pemerintahan Sumbar. Salah satunya dari LHP BPK.(Sri)