50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Pemprov Dan Ombudsman Komit Berikan Pelayanan Publik Bebas Administrasi






Padang.Lintas Media News.
Ombudsman RI Kantor Perwakilan Provinsi Sumatera Barat membuka pekan layanan publik yang akan melayani semua aduan dan konsultasi dengan tema "Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi" di GOR H. Agus Salim, Minggu (13/10/2019).

Dalam sambutan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan. Menyangkut kepuasan publik, masyarakat saat ini makin memahami Tupoksi Ombudsman, sebagai mengawasi pelayanan publik.

"Kita sangat mendukung kegiatan ini, apalagi ini menyangkut dengan pelayanan pemerintah Sumbar, tidak boleh ada kesalahan administrasi sedikitpun, walaupun ada segera diperbaiki," ujar gubernur Sumbar.

Saat ini dalam pengelolaan pelayanan publik diperlukan kerja kolaboratif antara instansi satu dengan yang lain dalam pelayanan publik.

"Hadirnya Ombudsman betul-betul terasa bermanfaat, sangat membantu untuk menyempurnakan pelayanan masyarakat," tuturnya.

Lebih lanjut gubernur Irwan Prayitno mengatakan pihaknya sepakat dan mendukung penuh adanya komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan publik di Sumbar. Ia juga minta agar Ombudsman bisa bergandengan dan saling berkoolaborasi dalam meningkatkan pelayanan publik.

"Saling bangun komunikasi dan terus tingkatkan layanan masyarakat, jangan sampai ada pakai lama, usahakan segera mungkin," katanya.

Diawal sambutan Dr. Ninik Rahayu, S.H, M.S pimpinan Ombudsman RI sangat menggagumi kepemimpinan Irwan Prayitno sebagai gubernur Sumbar dua periode itu.

Seterusnya Ninik menyampaikan bahwa Ombudsman sebagai lembaga negara yang menerima pengaduan masyarakat, memeriksa dan menyelesaikan pengaduan masyarakat. Ombudsman juga memiliki tugas dalam melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terkait maladministrasi pelayanan publik.

"Saya percaya dengan kepemimpinan Irwan Prayitno, Sumbar selalu menjaga standar pelayan Publik kepada masyarakat dan terus meningkatkan Kwalitas Good Goverment agar kepercayaan masyarakat kepada pemerintah terus meningkat," jawab Ninik.

Selanjutnya Ninik Rahayu juga menyampaikan bahwa seluruh penyelenggara pemerintah merupakan orang pilihan yang diberikan kewenangan untuk melayani masyarakat.

"Teruslah melakukan upaya perbaikan pelayan kepada masyarakat dan diharapkan jangan suka menimbulkan kegaduhan untuk meningkatkan Popularitas pribadi karena hal tersebut banyak menimbulkan kerugian kepada masyarakat," terangnya.

Pada kesempatan yang sama Yefri Heriani, S.Sos, MS.i Kepala Perwakilan Sumatera Barat menjelaskan, bahwa masyarakat dapat memberikan informasi pada Ombudsman terkait terjadi maladministrasi di instansi pemerintah.

"Kami akan segera sikapi setiap laporan yang masuk, dengan syarat masyarakat harus terlebih dahulu melaporkan kejadian tersebut pada instansi terkait, apabila tidak ada respon, maka masyarakat silahkan lapor pada kami," jelas Yefri.

Ombudsman juga memiliki tugas dalam melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terkait maladministrasi pelayanan publik. Ombudsman juga membuka pos-pos melayani pengaduan dan konsultasi bagi masyarakat.

"Masyarakat dapat memberikan informasi kepada kami, kantor-kantor mana saja di kota Padang yang dianggap mewakili maladministrasi, nanti kami akan mengunjungi dan membuka stand layanan di sana," tambah Yefri.(rel)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.