50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

DPRD SOROT BESARNYA ANGGARAN PERJALANAN DINAS PEMPROV






Padang,Lintas Media.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Sumbar, bidang pemerintahan M Nurnas menyoroti besarnya anggaran perjalanan dinas luar negeri gubernur, namun hasil dari kunjungan tersebut tidaklah terlihat.

Nurnas mengatakan, untuk tahun 2018 lalu misalnya gubernur beserta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah menghabiskan anggaran sampai Rp11 miliar.
"Meskipun anggaran yang dihabiskan untuk perjalanan dinas luar negeri ini terbilang besar. Kami tidak pernah tau hasil perjalanan gubernur ke luar negri tersebut, karena sebagai mitra gubernur dan SKPD tidak pernah melaporkannya kepada DPRD, baik melalui komisi ataupun melalui rapat-rapat dewan,” ujar Nurnas di gedung DPRD Sumbar, Selasa (2/7).

Semestinya.Kata Nurnas,dalam kunjungan luar negeri ini gubernur tidak hanya membawa OPD semata, melainkan membawa juga DPRD Sumbar sebagai mitra kerja, namun dikenyataan hal itu tidak dilakukan.

"Karena dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dikatakan bahwa Gubernur dan DPRD adalah pemerintah, yang notabene merupakan mitra sejajar," katanya.

Berkaitan dengan kunjungan luar negri Gubernur, Nurnas menegaskan, Pemprov harusnya membuat laporan hasil perjalanan tersebut pada DPRD sehingga dapat diketahui sampai sejauh mana usaha pemprov dalam menarik investor atau menjalin kerja sama dengan negara lain.

Sesuai dengan PP Nomor 28 tahun 2018 dimana disebutkan, dalam melakukan kerjasama dengan pihak luar Pemprov agar meminta keputusan DPRD, selanjutnya DPRD mengeluarkan keputusan, dan paling lambat keputusan tersebut diserahkan paling lambat 30 hari pada mentri dalam negri.

“Kami tidak pernah tau hasil perjalanan gubernur ke luar negri, karena sebagai mitra gubernur dan OPD tidak pernah melaporkannya kepada DPRD, baik melalui komisi ataupun melalui rapat-rapat dewan, karena DPRD dan OPD ini adalah mitra, sesuai etikanya mereka mestinya melaporkan itu," ucap Nurnas.

"Ditambah lagi, uang yang dipakai gubernur dalam melakukan perjalanan luar negri tersebut berasal dari APBD, yang notabene uang rakyat, dimana rakyat juga perlu tahu hasil dari perjalanan",sebut Nurnas.

Nurnas juga menyebutkan, selama menjabat Gubernur Sumbar Irwan Prayitno sudah lebih 10 kali ke luar negri dengan jenis perjalanan yang sama yakni penjajakan kerjasama dan investasi.

Nurnas menyebutkan.Irwan Prayitno sudah menjabat dengan masa 6 tahun penganggaran APBD, jika setiap setahun kunjungan luar negri pemprov dan SKPD menghabiskan Rp10 Miliar maka diperkirakan danaa yang telah dihabiskan mencapai Rp60 miliar.

"Sebagai wakil rakyat DPRD hanya ingin anggaran yang ada dipergunakan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat," tutupnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Sumbar yang lain, Albert Hendra Lukman mengatakan, terlalu seringnya gubernur keluar negeri selama periode pertama dan kedua masa jabatannya sebenarnya sah-sah saja. Namun demikian setiap penggunaan APBD untuk perjalanan luar negeri ini harus dipertanggungjawabkan.
"Bicara soal investasi, kita kan sama-sama tahu sampai hari ini belum ada investasi yang berpengaruh signifikan untuk perekonomian Sumbar," ujar Albert.

Dalam menggaet investasi, Albert sendiri berpandangan gubernur sebenarnya tak harus ke luar negeri tiap sebentar. Dengan kemajuan teknologi sekarang, Sumbar bisa meminta bantuan pada perwakilan RI yang ada di luar untuk mengundang pengusaha luar negeri datang ke sini. Dengan demikian anggaran juga bisa lebih hemat.

"Kan lebih bagus seperti itu, selain gubernur tak perlu ke luar, para pengusaha itu bisa juga melihat secara langsung potensi Sumbar sehingga mereka mau berinvetasi. Itu saya rasa lebih efektif dari pada tiap sebentar ke luar menghabiskan dana APBD," pungkas Ketua Fraksi PDI Perjuangan, PKB, dan PBB DPRD Sumbar tersebut. (Sri)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.