50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

KOMISI I DPRD SUMBAR MASIH MEMPERTIMBANGKAN KENAIKAN STATUS SEJUMLAH OPD




Padang,Lintas Media.

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar masih mempertimbangkan kenaikan status sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar).

Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Afrizal menyampaikan, saat ini ada 10 OPD yang minta naik status. Namun, jika dituruti, dewan khawatir terjadinya pembengkakan anggaran yang diprediksi sekitar Rp40 miliar pertahunnya.

“Kita masih mempertimbangkan, apakah ini tidak membuat anggaran bengkak. Atau dengan status lama, tapi tetap bisa meningkatkan kinerja,” ujar Afrizal kemaren saat hearing dengan sejumlah OPD yang menjadi mitra kerja komisi I.

Usulan kenaikan status ini muncul seiring dibahasnya rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perda nomor 4 tahun 2008 tentang Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK).

Ada 10 OPD yang akan berubah status seiring diajukan Ranperda ini.  Untuk OPD yang menjadi B ke A ada delapan, dari C ke A satu, dan A ke B satu OPD.
Kenaikan status sembilan OPD menjadi tipe A diperkirakan akan menambah sumber daya manusia (SDM) yang diiringi dengan alokasi anggaran sekitar Rp 40 miliar. Hal tersebut dikarenakan adanya tunjangan beberapa pejabat eselon yang menempati OPD yang naik ke tipe A.Jelas Afrizal.

Jika OPD tipe B, maka jumlah eselon yang ada di dinas itu adalah, satu orang eselon I, tiga orang eselon II, dan 6 eselon III. Kalau tipe A maka akan menjadi satu orang eselon I, empat orang eselon II, dan 12 orang eselon III.
”Tentunya tunjangan jabatan akan bertambah. Jumlahnya memang belum kita hitung, namun akan menelan biaya yang cukup besar dalam APBD kita. Makanya kita masih mempertimbangkan hal ini,” kata Aftizal.

Disampaikannya, dinas yang diusulkan naik tipe dari B ke A diantaranya adalah Dinas Pangan, Dinas Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata, Dinas ESDM, Dinas Kominfo, Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan. Lalu yang dari tipe C ke A adalah Badan Litbag sedangkan Dinas Diskucapil turun dari A ke B.

Dalam rapat pembahasan tersebut,menurut Afrizal, alasan Pemprov Sumbar melalui Asisten dan Biro Pemerintahan, kenaikan tipe ini karena skor beban kerja di OPD tersebut tinggi. Sehingga diperlukan untuk kenaikan tipe.

Sebelumnya, Ketua Tim Pembahas Ranperda tersebut Sukryadi Syukur mengatakan. Dalam pengajuan Ranperda ini ada satu dinas yang mengajukan untuk dapat dipisahkan menjadi  dua.
OPD tersebut adalah, adalah Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan menjadi dua dinas, yakni Dinas Pertanian, Tanaman Pangan  Hortikultura dan Dinas Perkebunan tidak disetujui Kemendagri.“ Dalam muatan Ranperda yang tengah kita bahas ini, Pemprov merekomendasikan dua OPD ini akan dipisah, namun Kemendagri tidak menyetujui,” katanya.

Ranperda ini diusulkan Pemprov Sumbar. Konsultasi awal sudah dilakukan antara DPRD dan Pemprov. Bahkan sudah dikirimkan surat ke Kemendagri terkait usulan perubahan dan kenaikan tipe sejumlah OPD di Pemprov Sumbar. Surat balasan Kemendagri itu sudah diterima tim pansus.
”Dari sana kita mengetahui pemisahan atau penambahan dinas di Pemprov Sumbar tak disetujui Kemendagri. Dalam surat itu dinyatakan dengan tegas tak disetujui,” kata Syukriyadi. (Sri)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.