50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Alirman Sori Lolos Verifikasi Faktual Berkas Dukungan Balon DPD RI Dapil Sumbar


Padang Lintas Media News.
Dr. H. Alirman Sori, SH, M, Hum, MM dipastikan masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal calon perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2019-2024 daerah pemilihan Sumatera Barat. Setelah proses verifikasi faktual berkas dukungan dan berkas dukungan perbaikan, Alirman Sori memenuhi syarat minimal dukungan sebagai bakal calon yaitu minimal 2.000 dukungan.

Rapat pleno rekapituasi hasil verifikasi faktual berkas dukungan persyaratan perbaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat berlangsung Sabtu (18/8). Alirman Sori yang mengajukan dukungan perbaikan sebanyak 321 dukungan terverifikasi memenuhi syarat 281 dengan sampel 32 dukungan.

Dia menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah menyokong pencalonannya sebagai anggota DPD RI periode 2019-2024. Dia menganggap, dukungan tersebut sebagai sebuah bentuk amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan baik.

"Pertama sekali tentu terimakasih saya untuk seluruh masyarakat Sumatera Barat yang telah memberikan dukungan. Ini sebagai bentuk amanah dari masyarakat yang harus saya laksanakan dengan penuh tanggungjawab," tuturnya.

Dengan mengusung komitmen kemajuan daerah untuk kekuatan bangsa, Alirman Sori menyatakan siap mengemban amanah masyarakat jika dipercaya menjadi wakil Sumatera Barat di DPD pada periode mendatang.

Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan periode 2004-2009 dan pernah menjadi Ketua Komite I DPD RI pada periode 2009-2014 ini menegaskan, DPD masih memiliki "pekerjaan rumah" terkait pelaksanaan otonomi daerah yang harus dituntaskan.

"Salah satu tugas DPD, lembaga yang lahir sebagai buah dari reformasi adalah urusan otonomi daerah. Disini masih banyak PR yang harus dituntaskan sehingga otonomi daerah dapat berjalan sesuai dengan amanah reformasi," kata Anggota Lembaga Pengkajian MPR RI ini.

Liasion Officer (LO) Dr. H. Alirman Sori, Efrynal Zein menyebutkan, total akhir dukungan adalah sebanyak 2.170 dukungan. Dengan demikian, persyaratan minimal 2.000 dukungan telah terpenuhi dengan sebaran di 13 kabupaten dan kota.

"Pada penyerahan berkas dukungan tahap awal diserahkan 2.385 dukungan namun terverifikasi hanya sebanyak 1.889 sehingga harus dilakukan penambahan atau perbaikan," ujarnya.

Saat perbaikan, dilakukan penambahan sebanyak 321 dan terverifikasi sebanyak 281 dukungan. Dengan jumlah tersebut, syarat minimal 2.000 dukungan dan sebaran minimal di 10 kabupaten dan kota telah terpenuhi.

Sementara itu, dari proses rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan perbaikan calon anggota DPD RI daerah pemilihan Sumatera Barat yang berlangsung di Hotel Grand Inna Muara Padang tersebut, dua dari 25 bakal calon DPD dinyatakan tidak memenuhi syarat. Bakal calon yang tidak memenuhi syarat tersebut adalah Salman, yang hanya memiliki dukungan 1.914 dan Yushardi Malay dengan 1.919 dukungan. (rel/st)




[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.