50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Komisi IV DPRD Sumbar Minta: Selesaikan Segera Tapal Batas Sumbar - Jambi


Komisi IV DPRD Sumbar meminta supaya persoalan tapal batas Sumbar dengan Jambi segera diselesaikan. Pasalnya, hal itu berpotensi menyebabkan tertundanya pembahasan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumbar di Komisi IV DPRD Sumbar.

"Saat ini, Komisi IV DPRD Sumbar sedang membahas Ranperda RTRW Sumbar. Untuk itu, kita mendorong supaya persoalan tapal batas Sumbar-Jambi segera diselesaikan," kata anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Evel Murfi Sjaifoel Senin (2/7) di Padang.

Politisi Partai Nasdem itu mengatakan persoalan tapal batas akan menjadi krusial dalam pembahasan RTRW Sumbar. Jika persoalan tersebut tidak selesai maka akan berpotensi kepada tertundanya pengesahan Ranperda RTRW Sumbar.

"Kalau tidak selesai persoalan tapal batas ini tentu akan berefek pada pembahasan Ranperda RTRW. Untuk itu, kita berharap persoalan tapal batas ini segera diselesaikan," tegas Evel.

Menurutnya, untuk pembahasan RTRW Sumbar ini, Komisi IV DPRD Sumbar sudah melakukan pembahasan dengan bupati dan walikota serta instansi terkait di Sumbar. Pembahasan ini menyangkut persoalan tata ruang dan lainnya.

"Kita sudah melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah. Untuk persoalan tapal batas antar kabupaten dan kota di Sumbar sudah tidak ada persoalan. Hanya tinggal persoalan tapal batas dengan Provinsi Jambi," jelasnya.

Sementara Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Iqbal Rama Dipayana mengatakan persoalan tapal batas dengan Jambi tinggal finalisasi di Kemendagri.

"Sudah masuk dalam tahap finalisasi dan tinggal menunggu suratnya dari Kemendagri. Mudah-mudan segera keluar," tegasnya.

Iqbal mengatakan persoalan tapal batas dengan Jambi menyangkut dua kabupaten yaitu Solok Selatan dengan Kerinci, kemudian Dharmasraya dengan Muaro Bungo. Dua tapal batas daerah itu, menurut Iqbal tinggal pengesahan dari Kemendagri saja.(st)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.