50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

DPRD Sumbar Setujui Ranperda RZWP3K Menjadi Perda

Lintas Parlemen - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi sumatera barat melaksanakan Rapat Paripurna Dalam Rangka Lanjutan Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Tahun 2017-2037. Kamis, (04/01/2018).
Rapat paripurna RZWP3K ini, dihadiri Wakil Ketua dan Wakil Gubernur Nasrul Abit serta jajaran pemerintah lainnya.
Dalam rapat paripurna tersebut seluruh fraksi memberikan berbagai pandangannya terhadap Ranperda tersebut.
Namun pada hakekatnya seluruh fraksi menyetujui atas Ranperda RZWP3K dijadikan Perda.
Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil kekayaan alam yang mempunyai sumber daya alam yang secara bekelanjutan.
Maka untuk pembangunan daerah wilayah pesisir dan pulau-pulau yang ada di sumatera barat sangat perlunya peraturan yang jelas.
Pengelolaan daerah pesisir dan pulau-pulau kecil harus dapat menguntungkan pada kesejahteraan masyarakat dan perlunya pengawasan dari pemerintah terhadap investor nantinya.
Karena menyakut kesejahteraan masyarakat juga perlunya sanksi hukum dari pelanggaran perda tersebut.
Dan begitu juga dengan dampak lingkungannya. Jangan sampai masyarakat bergeser dengan masala investor nantinya." ujar Zet Mawardi dari fraksi PAN dalam penyampaiannya.
"Sebelum dijadikan perda perlunya sosialisasi langsung ke publik atau kemasyarakat agar nantinya tidak menjadi rumit nantinya setelah berjalan perda tersebut." kata Rivamelda dari Fraksi PDI-P, PKB dan PBB.
Dan anggota dewan yang hadir semuanya menyatakan setuju atas Ranperda RZWP3K menjadi Perda." ketok palu pimpinan sidang oleh wakil Ketua Arkadiu DPRD sumbar. (tf).
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.