50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Sosialisai Garam Beryodium perlu Dilakukan Untuk Tanggulangi Gangguan Kesehatan Kekurangan Yodium

Lintas Parlemen - Jawaban pemerintah  atas pandangan umum fraksi DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Ranperda Penanggulangan Gangguan Kesehatan Akibat Kekurangan Yodium. yang telah diajukan pada rapat paripurna sebelumnya bersama dengan dua Ranperda lainnya yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dibacakan oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Senin (18/12)

Nasrul Abit,” menjelaskan Penanggulangan Gangguan Kesehatan Akibat Kekurangan Yodium. ini “Sangat perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mengkonsumsi garam beryodium yang memenuhi SNI,” kata Nasrul. Sosialisasi dan pengawasan terhadap penggunaan garam beryodium perlu dilakukan pemerintah dalam rangka menanggulangani Gangguan Kesehatan Akibat Kekurangan Yodium.Ini semua di lakukan  dalam rangka memberikan perlindungan terhadap masyarakat, pemerintah harus memberikan penyuluhan kepada masyarakat serta meningkatkan pengawasan terhadap peredaran garam di pasaran.

Melalui dinas terkait, pemerintah daerah telah melakukan berbagai kegiatan dalam rangka peningkatan pemahaman masyarakat terhadap garam konsumsi. Langkah-langkah tersebut antara lain melalui sosialisasi dan penyuluhan langsung kepada masyarakat melalui Gerakan Konsumen Cerdas dan Program Keluarga Sadar Gizi.

Nasrul mengakui,” dari hasil pemantauan, memang masih ditemukan garam yang tidak memenuhi SNI Akan tetapi, untuk garam konsumsi tidak adayang tidak mengandung yodium.

Dia juga  menyebutkan, kebutuhan garam masyarakat Sumatera Barat dipasok dari luar daerah karena tidak bisa memproduksi garam sendiri. Air laut di perairan Sumatera Barat tidak memiliki potensi karena kandungan garamnya rendah.Menurutnya, kebutuhan garam konsumsi di Sumatera Barat per tahun lebih kurang 18 ribu ton sementara kebutuhan garam untuk industri lebih kurang 6 ribu ton. Untuk tata niaga garam, saat ini hanya mengikuti mekanisme pasar setelah keluarnya Peraturan Presiden nomor 71 tahun 2015.(*)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.