Padang,Lintas Media News
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat ( Sumbar) Ali Tanjung dan Maigus Nasir didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Raflis menerima aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Kamis (6/4/2023) di halaman gedung DPRD Sumbar.

Kedatangan BEM SI Sumbar tersebut kembali ke DPRD adalah untuk melancarkan aksi penolakannya terhadap Undang-undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan masyarakat khususnya para pekerja.

Menurut Rifal, salah seorang koordinator aksi menyampaikan, lahirnya Undang-undang Cipta Kerja bukannya membuat masyarakat semakin sejahtera, namun tambah sengsara dengan adanya Undang-undang tersebut.

“Kita meminta kepada bapak-bapak anggota Dewan agar menyampaikan aspirasi kami ini ke pusat. Karena keluhan yang kami bawa kesini bukan keluhan kami mahasiswa, tapi keluhan masyarakat,” ujar Rifal.

Rifal menyebutkan,ada sekitar Delapan Kampus di Sumbar yang ikut melakukan aksi unjuk rasa ini,mereka memakai almamater sambil membawa spanduk dan tulisan-tulisan yang isinya menolak Undang-undang Cipta Kerja.
Menanggapi hal tersebut,Ali Tanjung menyampaikan permintaan maaf ketua DPRD Sumbar Supardi karena tidak dapat hadir menemui para mahasiswa berhubungan ada kegiatan di Payakumbuh.

Dalam kesempatan itu Ali Tanjung mengatakan,DPRD Sumbar sepakat menolak Undang-undang Cipta Kerja.

“Jadi adik-adik mahasiswa tolong dicatat ya, kami di DPRD Sumbar sepakat dengan adik-adik bahwa kami juga menolak Undang-undang Cipta Kerja,” tegas Ali Tanjung.

Senada dengan Ali Tanjung, Wakil Ketua Komisi 1 Maigus Nasir menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang dengan tertib menyampaikan aspirasinya.

“Terima kasih atas kedatangan adik-adik mahasiswa hari ini, apa saja yang menjadi keluhan pasti akan kami teruskan ke pusat, karena kami di DPRD Sumbar juga sepakat menolak Undang-undang Cipta Kerja,” kata Maigus.(St)



 
Top