50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Tolak Undang-undang Cipta Kerja, BEM SI Gelar Aksi Di DPRD Sumbar



Padang,Lintas Media News
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat ( Sumbar) Ali Tanjung dan Maigus Nasir didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Raflis menerima aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Kamis (6/4/2023) di halaman gedung DPRD Sumbar.

Kedatangan BEM SI Sumbar tersebut kembali ke DPRD adalah untuk melancarkan aksi penolakannya terhadap Undang-undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan masyarakat khususnya para pekerja.

Menurut Rifal, salah seorang koordinator aksi menyampaikan, lahirnya Undang-undang Cipta Kerja bukannya membuat masyarakat semakin sejahtera, namun tambah sengsara dengan adanya Undang-undang tersebut.

“Kita meminta kepada bapak-bapak anggota Dewan agar menyampaikan aspirasi kami ini ke pusat. Karena keluhan yang kami bawa kesini bukan keluhan kami mahasiswa, tapi keluhan masyarakat,” ujar Rifal.

Rifal menyebutkan,ada sekitar Delapan Kampus di Sumbar yang ikut melakukan aksi unjuk rasa ini,mereka memakai almamater sambil membawa spanduk dan tulisan-tulisan yang isinya menolak Undang-undang Cipta Kerja.
Menanggapi hal tersebut,Ali Tanjung menyampaikan permintaan maaf ketua DPRD Sumbar Supardi karena tidak dapat hadir menemui para mahasiswa berhubungan ada kegiatan di Payakumbuh.

Dalam kesempatan itu Ali Tanjung mengatakan,DPRD Sumbar sepakat menolak Undang-undang Cipta Kerja.

“Jadi adik-adik mahasiswa tolong dicatat ya, kami di DPRD Sumbar sepakat dengan adik-adik bahwa kami juga menolak Undang-undang Cipta Kerja,” tegas Ali Tanjung.

Senada dengan Ali Tanjung, Wakil Ketua Komisi 1 Maigus Nasir menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang dengan tertib menyampaikan aspirasinya.

“Terima kasih atas kedatangan adik-adik mahasiswa hari ini, apa saja yang menjadi keluhan pasti akan kami teruskan ke pusat, karena kami di DPRD Sumbar juga sepakat menolak Undang-undang Cipta Kerja,” kata Maigus.(St)



Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.