Musi Rawas, Lintas Media News

Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud merilis Bantuan Alat Berat untuk pembukaan lahan perkebunan di Kabupaten Musi Rawas, bertempat di Lahan Milik Bapak Suparto, Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Senin (20/2023). 

Sebagian besar masyakarat Kabupaten Musi Rawas berprofesi sebagai petani, untuk mengelola lahannya masyarakat masih menggunakan cara tradisional, yaitu pembakaran. Pengelolaan lahan dengan cara membakar juga menjadi kendala masyarakat, karena berbenturan dengan peraturan pemerintah tentang pembakaran hutan. 

Untuk itu, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud mengupayakan bantuan alat berat dalam memfasilitasi masyarakat agar mendapat kemudahan dalam membuka lahan perkebunan.

"Ini merupakan salah satu dari 9 program saya (Bupati Musi Rawas) dan Wakil Bupati, Hj. Suwarti. Sembilan program tersebut telah terealisasi semua. Pada hari ini setelah launching bantuan alat berat ini, tuntaslah 9 program yang saya janjikan," ucap Bupati. 

Bupati juga menyampaikan, dasar alasan bantuan ini, karena dalam membuka lahan tidak boleh lagi dibakar. Oleh karena itu Bupati membantu masyarakat melalui alat berat berupa tiga eksavator mini. 

"Alat berat ini sebenarnya sudah kita beli tahun lalu, namun belum digunakan karena perlu Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengaturnya, karena banyak sekali nanti akan digunakan masyarakat," kata Bupati. 

Dengan dirilisnya alat berat ini, Bupati berharap dapat bermanfaat dan berkah digunakan membantu masyarakat dalam mengelola lahan. sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan. Semua ini agar segera terwujud visi misi Musi Rawas Maju, Mandiri, Bermartabat (Mantab). 

"Dengan mengucap bismillahirrohmanirrohiim, saya buka launching Alat Berat ini untuk digunakan," ungkapnya. 

Hadir dalam acara, Pj Sekda Aidil Rusman, para Kepala OPD termasuk Kadis Kominfo Adi Irawan, Staf Ahli Bupati, Pemilik lahan, H. Suparto, Danramil Muara Kelingi, Camat Tuah Negeri, Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Kades Lubuk Rumbai serta masyarakat. (hari/adv)

 
Top