50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Wujudkan Serambi Madinah, Pemko Solok Bersikap Tegas dalam Pemberantasan Maksiat


Kota Solok. Lintasmedianews.com.-Walikota Solok, Zul Elfian Umar dengan tegas menyampaikan tekad menjadikan Kota Solok, Kota Beras Serambi Madinah yang diberkahi Allah SWT, masyarakatnya beriman dan bertaqwa, jauh dari maksiat dan penyakit masyarakat. 
Untuk mewujudkan harapan tersebut, Pemerintah Kota Solok melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dituntut untuk bekerja ekstra keras dan lebih tegas dalam peperangannya memberantas kemaksiatan yang berpotensi muncul di tengah kehidupan sosial masyarakat perkotaan yang lebih terbuka terhadap perubahan dan mudah terpapar pengaruh-pengaruh negatif yang masuk dari luar.
Terbaru, Petugas Satpol PP Kota Solok berhasil mengungkap dan mengamankan lima orang yang diduga kuat melakukan perbuatan prostitusi di sebuah rumah di Kelurahan Tanah Garam, Kota Solok, Senin (27/2/2023) siang.
Penangkapan dilakukan menindaklanjuti laporan warga sekitar yang resah dan curiga melihat laki-laki dan perempuan keluar masuk rumah tersebut hingga tengah malam. 
“Kami berkoordinasi dengan Lurah, Bhabinkammtibmas, dan Babinsa. Saat digrebek sekitar pukul 11.00 WIB siang, di depan rumah tersebut ada tiga orang laki-laki dan di dalam rumah ada sepasang perempuan dan laki-laki selesai berhubungan badan,” kata Kepala Satpol PP Kota Solok, Zulkarnaini.
“Juga diamankan barang bukti uang Rp800 ribu yang digunakan pelaku untuk membayar terduga PSK. Seteleh dilakukan pemeriksaan, pasangan ilegal tersebut diketahui ternyata warga Kabupaten Solok. Menurut warga, ada satu pasang lagi, namun tidak ditemukan saat penggerebekan. Sedangkan si pemilik rumah tidak ada saat digrebek,” ungkapnya.
Adapun lima orang yang diamankan adalah, perempuan inisial TA (18), dan selebihnya pria inisial AR (42)  Y (25) dan dua orang terduga sebagai mucikari SJ (23) dan AT (22). 
Zulkarnaini mengatakan, empat orang pelaku diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai UU prostitusi dan satu orang wanita diserahkan ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Arosuka.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus peka terhadap aktivitas tidak lazim yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai moral dan ajaran agama ini, dan bersama-sama untuk memastikan Kota Solok bebas dari maksiat.
Terkait adanya informasi yang menyatakan tentang ‘kota prostitusi’, Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Heppy Dharmawan menanggapi ini adalah informasi yang tidak bijaksana, karena kenyataannya Pemko Solok di bawah kepemimpinan Walikota Zul Elfian Umar dan Wakil Walikota Ramadhani Kirana Putra berkomitmen akan selalu bersikap tegas memberantas kegiatan-kegiatan maksiat di Kota Solok.
 “Gerak cepat jajaran Satpol PP Kota Solok menelusuri informasi yang masuk dari masyarakat, dan tindakan tegas yang diambil merupakan bukti Pemko Solok tidak main-main terhadap apapun perilaku kemaksiatan yang dapat menodai tekad kita bersama menjadikan masyarakat Kota Solok yang beriman dan bertaqwa,” jelasnya.(T/K)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.