Bintan, Lintas Media News
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) se-Indonesia berkumpul di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, untuk mengikuti Rakor BUM Desa (Badan Usaha Milik Desa) dan memperingati Hari BUM Desa, 1-2 Februari 2023. Pada hari Kamis (2/2/2023) pagi seluruh Kadis PMD Provinsi dan Kabupaten/Kota, termasuk Kadis PMD Sumbar Amasrul, SH mengikuti Jalan Santai bersama Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar alias Gus Menteri.

Jalan Santai sepanjang 3 kilometer ini dimulai di halaman Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bintan, dilanjutkan dengan pembukaan bazar produk BUM Desa se-Indonesia dan Launching Gerakan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) oleh Menteri Desa PDTT di Desa Teluk Bakau Kecamatan Teluk Kijang, Kabupaten Bintan.

“Kegiatan Jalan Santai dan Launching Gerakan PKTD ini berlangsung semarak, karena dikemas sebagai Pesta Rakyat yang diikuti oleh Bumdes dan Duta Bumdes seluruh Indonesia. Sehingga kegiatan ini betul-betul sebagai Hari BUM Desa,” kata Kadis PMD Sumbar Amasrul, SH yang dihubungi via telepon selulernya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 110 Tahun 2022 telah menetapkan tanggal 2 Februari sebagai Hari BUM Desa. Penetapan tanggal ini dimaksudkan sebagai momentum untuk menggelorakan semangat dan motivasi dalam usaha-usaha pengembangan BUM Desa sebagai bagian dari pengembangan ekonomi perdesaan.

Penyelenggaraan Hari BUM Desa tahun 2023 yang diadakan di Kabupaten Bintan ini memiliki agenda kegiatan yang meliputi Pemilihan BUM Desa Inspiratif, Pemilihan Duta BUM Desa, Pemilihan Program CSR BUMN/Swasta Terbaik untuk BUM Desa, Lomba Profil BUM Desa dan Malam Inagurasi/Pesta Rakyat.

Menurut Kadis Amasrul, SH yang didampingi Kabid UEM-KP Mahdianur, SE.,MM., penyelenggaraan acara BUM Desa yang dilaksanakan di Kabupaten Bintan ini merupakan kegiatan untuk mengapresiasi BUM Desa/BUMDesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama) Inspiratif yang telah berhasil mendorong pengembangan ekonomi dan investasi di desa, daerah tertinggal, dan daerah transmigrasi. Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan dapat menginspirasi Desa dan/atau BUM Desa/BUMDesma lain untuk membangkitkan perekonomian.

Pemilihan BUM Desa/ BUM Desa Bersama Inspiratif melalui mekanisme pemilihan yang dilakukan di 33 provinsi dimana setiap provinsi diwajibkan mengirim satu BUM Desa dan satu BUM Desa Bersama Inspiratif. Usulan yang telah dipilih dari 33 provinsi kemudian diseleksi kembali oleh tim juri dari pihak Kementerian Desa PDTT. Hasil seleksi menghasilkan 6 pemenang yang terdiri dari 3 BUM Desa dan 3 BUMDesma, selanjutnya 6 pemenang tersebut diundang dalam kegiatan puncak penghargaan BUM Desa untuk menerima penghargaan pada tiap penghargaan.

Ada beberapa kategori dari BUM Desa Bersama Inspiratif ini, antara lain BUM Desa Cepat Tumbuh yang merupakan kategori dengan indikator tingkat kecepatan perkembangan dan/atau pertumbuhan kegiatan BUM Desa/BUMDesma. Kategori ini diukur dengan membandingkan keadaan yang telah dicapai saat ini terhadap keadaan awal dan jangka waktu pencapaiannya. Adapun indikator penilaian adalah pertumbuhan aset, pemanfaatan teknologi digital dan kemitraan/kerjasama dengan stakeholder.

Ada juga BUM Desa Unik dan Inovatif yang merupakan kategori berfokus pada BUM Desa/BUMDesma yang memiliki keunikan khusus (unique selling point) atau keunikan tersendiri dalam mengembangkan dan mengelola unit usahanya. “Adapun indikator penilaian tersebut dapat dilihat pada indikator keunikan usaha/unit usaha, kebaharuaan usaha/unit usaha dan kreativitas usaha/unit usaha,” kata Amasrul mengakhiri keterangannya. (rel)
 
Top