Lintasmedianews.com, Dharmasraya- Ketua DPRD Pariyanto,S.H di dampingi Wakil Ketua DPRD Ir. H. Adi Gunawan,MM dan Ade Sudarman,S.Pd. memimpin rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampainan rekomendasi DPRD Kabupaten Dharmasraya atas laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Dharmasraya tahun 2021 ,Rabu 20/04/2022 

Rapat paripurna DPRD ini juga turut menghadirkan Bupati Dharmasraya yang di Wakili Sekretaris Daerah H. Adlisman,S.Sos.,M.Si. beserta, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, serta Wali Nagari di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.

Saat Penyampaian Rogi Aliyas Can menjelaskan "Laporan Keterangan Pertanggungjawaban merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dalam Pasal 71 ayat (2) yang menjelaskan bahwa “Kepala Daerah Menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepada DPRD yang dilakukan 1 (satu) Tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir”. Jelas Rogi

Pada tanggal 29 Maret 2022 Bupati Dharmasraya telah menyampaikan Nota Penjelasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dharmasraya Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya. 
Penyampaian LKPJ ini adalah dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. 
 
Karena itu, LKPJ Bupati Dharmasraya Tahun 2021 telah dibahas secara internal oleh DPRD melalui komisi, Pembahasan yang dilakukan oleh DPRD bertujuan untuk melihat capaian pelaksanaan program dan kegiatan, kebijakan strategis yang ditetapkan dan tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan. Kata Rogi

Lanjutnya, Setelah DPRD mengamati, menganalisa, dan mengevaluasi perjalanan Pemerintahan Daerah selama tahun 2021 yang secara objektif kami menilai hal-hal positif yang telah dicapai Pemerintah Daerah agar dapat dipertahankan. 

Selanjutnya mewakili Bupati Dharmasraya Sekretaris Daerah juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD telah memberikan kesempatan dalam menyampaikan sambutannya di sidang paripurna DPRD.

Dikatakan Sekda, Rekomendasi yang disampaikan Dewan yth. Pada dasarnya meliputi catatan-catatan penting yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah dilakukan oleh pemerintah Daerah selama tahun 2021 yang lalu, yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah untuk kesempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun-tahun yang akan datang, dengan demikian seluruh materi yang dijadikan rekomendasi DPRD akan kami pelajari dan kami tindak lanjuti bersama perangkat Daerah. Ungkap Sekda

Dilanjutkannya, Kami yakin dan percaya bahwa semua bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD sangatlah bermakna untuk penyempurnaan penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah sekaligus akan mengoptimalkan tugas dan fungsi dari Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat."Tutup Sekda( elda)
 
Top