PADANG.Lintas Media News.
Untuk menghilangkan praduga banyak pihak terhadap pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, dalam pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar menyerahkan berkas 4 pasang calon pada Bawaslu.

Penyerrahan berkas tersebut dilakukan dirumah pintar KPU Sumbar, Kamis (10/2020), langsung oleh kertua KPU Sumbar Amnasmen pada anggota Bawaslu mewakil ketua Fiber, usai melakukan penandatanganan kesepakatan pilkada bebas covid-19 dengan berbagai pihak disalah satu hotel.

"Kita harus ciptakan pilkada bersih dan transparan, sehingga tidak ada praduga negatif pada penyelenggara dan menghindari konflik dalam penyelenggaraan," tegas Amnasmen ketika menyerahkan berkas 4 Paslon Gubernur dan Wagub.

Ia juga mengatakan, dengan bersih dan terbukanya penyelenggaraan pilkada, tentunya akan menghasilkan pemimpin bersih sesuai keinginan masyarakat atau pemilih.

Pernyataan Amnasmen dipertegas Bawaslu Sumbar Fivner, dimana sebagai lembaga yang mengawasi penyelenggaran pemilu, dari semua tahapan amat menginginkan keterbukaan dari penyelenggara, demi menghindarkan konflik kepentingan.

"Semua data para calon harus kita terima, sehingga kita bisa melihat dengan jelas apakah memang benar-benar lengkap sesuai aturan yang ada, sehingga publik bisa tahu tanpa ada yang ditutupi,' tegas Fivner.

Ditambahkannya, dengan transparansi akan menghindari konflik dalam pelaksanaan semua tahapan, dan hasil didapatkan juga jauh lebih baik.

Penyerahan berkas Paslon tersebut juga disaksikan kasubag Tekhnis dan Hupmas KPU Sumbar Jumiati serta staf, juga dari sekretariat Bawaslu dan wartawan peliput.(mckpu/St)
 
Top