50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

KPU dan Kapolda Minta, Pilkada Patuh Protokol Kesehatan







PADANG.Lintas Media News.
Semakin mengganasnya pandemi covid-19, membuat kegusaran banyak pihak dalam melaksanakan Pilka 2020 mendatang, tanpa terkecuali Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan KPU Sumbar.

Untuk mengingatkan pada semua pihak, baik calon, kader dan pemilih, Kapolda dan penyelenggara mengadakan pertemuan dan menyatakan sikap untuk mendukung protokoler kesehatan  dengan berbagai stakeholder, Kamis (10/9/2020) disalah satu hotel di kota Padang.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda dan ketua KPU juga secara simbolis membagikan masker pada peserta yang hadir, pertanda pilkada harus mengikuti protoko kesehatan covid-19.

Kapolda Sumbar Toni Armanto mengatakan, dengan menjaga diri-sendiri dalam mengantispasi penyebaran Corona, akan berimbas pada penjagaan pada orang lain, sehingga pemutusan rantai penyebaran covid-19 dapat dilakukan, dan pilkada tidak menjadi cluster baru.
"Kita mendukung pilkada bebas dari penularan Corona, dengan cara tetap mengikuti protokol kesehatan, diantaranya memakai masker,cuci tangan serta menjaga jarak," tegas Toni.

Hal senada juga disampaikan Ketua KPU Sumbar Amnasmen, dimana sejak awal tahapan, sesuai arahan KPU-RI dan aturan berlaku, penyelenggara sudah menerapkan protokol kesehatan.

"Kita mendukung pilkada dengan protokol kesehatan, dan amat berharap pada semua pihak, baik parpol, calon, tokoh masyarakat, serta semua instansi untuk bisa melakukan sosialisasi ini," ulas Amnasmen.

Pada saat sosialisasi kepatuha terhadap protokol kesehatan antara Polda Sumbar, KPU dan Bawaslu, juga dihadiri pimpinan parpol, para calon gubernur, porum komunikasi pimpinan daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan komponon lainnya.

Acara yang dibuka langsung ketua KPU Sumbar hanya berlangsung 2 jam, diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama, untuk mematuhi prokol kesehatan dalam penyelenggaraan dan tahapan.(mckpu/St)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.