PADANG.Lintas Media News.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perkumpulan Keluarga Pesisir Selatan (PKPS) Alirman Sori menegaskan.Jangan bawa nama organisasi dalam mendukung Pasangan Calaon (Paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020,organisasi harusnya bersikap netral dalam hal dukung-mendukang calon.

Hal itu ditegaskan Alirman Sori terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. Tahapan pilkada, KPU provinsi dan kabupaten seluruh Indonesia telah menetapkan pasangan calon dan nomor urut pasangan calon.

"Tahapan Pilkada akan masuk masa kampanye, setelah KPU menetapkan pasangan calon dan menetapkan nomor urut. DPP mengeluarkan maklumat, agar tidak membawa nama PKPS dalam hal dukung mendukung calon," tegas Alirman Sori, Kamis (24/9/2020).

Menurut Alirman,PKPS merupakan organisasi yang bersifat sosial dan kekeluargaan. Sesuai amanat AD/ ART PKPS, tidak dibenarkan membawa nama organisasi dalam hal mendukung calon kepala daerah provinsi maupun kabupaten dan kota.

PKPS menghormati pilihan dan dukungan serta sikap politik setiap orang, termasuk pengurus PKPS. Sebab, memilih dan dipilih merupakan hak konstitusi yang melekat untuk seluruh warga negara yang memenuhi syarat sesua aturan perundang-undangan.Jelas Alirman

Alirman Sori yang juga anggota DPD RI daerah pemilihan Sumatera Barat ini mengajak seluruh warga PKPS untuk saling menghormati perbedaan. Tetap menjaga kerukunan dan kebersamaan dalam bingkai kekeluargaan.

"Memilih dan dipilih adalah hak setiap orang yang diatur konstitusi. Bersatu dalam perbedaan pilihan itulah hakikat demokrasi. Jaga kerukunan, perkokoh rasa kekeluargaan," tandasnya.

Sekretaris Jenderal DPP PKPS Doni Harsiva Yandra menambahkan, maklumat tersebut disampaikan DPP PKPS dalam rangka menjaga netralitas dan hubungan tali silaturahim antara warga PKPS. Baik yang berada di ranah dan perantauan, maupun dengan seluruh pihak yang sedang mengikuti kontestasi Pilkada tahun 2020. 

"Mengingat pentingnya menjaga hal tersebut, maka warga PKPS menahan diri dan mematuhi seruan yang disampaikan di dalam maklumat DPP," tegasnya. (rel/St )
 
Top