50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Tahapan Pilkada Padang Pariaman dilaksanakan sesuai Protokol Kesehatan Copid 19

 Padang Pariaman.Lintas Media News. Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Padang Pariaman dimulai dengan pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman Pemilihan Umum (Pemilu) tahun padTahapana Kamis (24/09) di Hall Kantor Bupati Padang Pariaman,Propinsi Sumatra Barat.

Ketua KPU Padang Pariaman  Zulnaidi, S.H., pada rapat pleno itu menyampaikan pilkada dilakukan oleh 270 daerah dan saat ini dilakukan pengundian nomor urut psangan calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman, pilkada tahun ini berbeda dengan sebelumnya karena pada tahun ini pilkada dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19.

“ Rapat pleno terbuka saat ini diadakan  terkait penetapan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati, dimana sebelumnya telah melakukan proses pendaftaran dan didapatkan tiga paslon yang memenuhi syarat, selanjutnya paslon akan mengurus rekening dana khusus kampanye dan tahapan kampanye akan dimulai pada tanggal 26 September 2020 hingga tanggal 5 Desember 2020,” jelasnya.
Zulnaidi menambahkan pilkada tahun ini dilaksanakan berbeda dengan sebelumnya karena tahun ini kita melaksanakan pilkada ditengah pandemi, oleh karenanya diperlukan ketaatan para paslon untuk mematuhi aturan dan menerapkan protokol kesehatan terutama pada masa kampanye.

“Adapun pada saat pelaksanaan kampanye ditengah pandemi ini beberapa aturan yang harus ditaati para paslon sesuai aturan yang berlaku bahwasanya pelaksanaan pemilu tahun ini harus menerapkan protokol kesehatan terkait pencegahan dan penularan Covid-19, dan pada saat kampanye dilarang untuk melakukan mobilisasi masa dan arak-arakan dan   dalam bentuk kegitan tatap muka akan tetapi lebih ke daring atau online ,” tegasnya.

Bagi paslon yang melanggar aturan pemilu selama pandemi yang diatur oleh dua aturan KPU dan Bawaslu maka paslon tersebut akan diberi peringatan yang diawasi oleh Bawaslu bekerjasaam dengan TNI dan Polri sesuai dengan maklumat Polri seperi pembubaran masa dan pemberian sanksi hukum.

Pada saat pengambilan nomor urut bagi ketiga pasang paslon ini dilaksanakan melalui pencabutan secara acak kemudian diperlihatkan kepada semua peserta sidang akhirnya nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati berhasil memperoleh nomor urut,  urut 1 Suhatri Bur- Rahmang, Nomor urut 2 Tri Suryadi-Taslim dan Nomor Urut 3 Refrizal-Happy Neldi

Disisi lain Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Anton Ishaq, S.E., mengatakan selain tugas pengawasan Bawaslu juga diberikan mandat untuk membuat rencana kerja untuk pencegahan Covid-19 di tingkat Kabupaten/Kota, oleh karenanya Bawaslu telah membuat kelompok kerja bersama dengan TNI, Polri, serta KPU dimana nantinya akan mengadakan kampanye public terkait pencegahan Covid-19 dan menghindari kerumunan masa serta iring-iringan serta menggalakan perilaku hidup bersih dan sehat

“ Sedangkan untuk Alat Peraga Kampanye (APK) pihak Bawaslu telah menyurati keoada Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman dengan mengutip bebebrapa aturan tentang APK dan telah menyerahkannnya kepada KPU terkait lokasi pemasangan APK, Untuk pembongkaran APK bukanlah tugas Bawaslu melainkan kewajiban Pemerintah Daerah melalui Satpol PP,” jelasnya.

Ditambahkannya kembali ketika pada masa kampanye terdapat pelanggaran protokol kesehatan maka KPU akan memberikan peringatan kepada pihak yang bersangkutan, apabila tidak direspon maka KPU akan melaporkan kepada Bawaslu yang akan melakukan tindakan dengan melaporkan kepada pihak kepolisian.( NT)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.