Padang.Lintas Media News.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Sumbar Supardi mengharapkan.Masa perpanjangan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 7 Juni nanti Hendaknya dapat memperjelas penafsiran new normal agar semua pihak di daerah ini seirama dalam pelaksanaannya. Pelajaran berharga dari penerapan PSBB dapat menjadi pertimbangan untuk kebijakan dan kegiatan selanjutnya, serta membuat semua stakeholder terkait ikut berperan secara aktif dalam penerapan new normal tersebut nantinya.

Supardi mengharapkan hal tersebut seiring akan diberlakukannya new normal di Sumbar setelah PSBB berakhir pada 7 Juni ini.

“Banyak pakar menyatakan pelaksanaan new normal dilatarbelakangi ekonomi. Memang Covid-19 membuat ekonomi kita morat-marit. Bukan itu saja, pendidikan kita berantakan, sosial budaya pun berantakan, kesehatan kita dan sebagainya. Makanya penafsiran new normal harus jelas hingga masyarakat tidak buat penafsiran sendiri-sendiri nantinya dan semua terlibat dalam penerapannya,” ujar Ketua DPRD Sumbar Supardi, dalam Dialog Khusus hasil kerjasama DPRD Sumbar dengan Radio Padang FM yang dipandu Jadwal Djalal, akhir pekan lalu.

Supardi mengatakan untuk menyikapi perkembangan pandemi Covid-19 saat ini, DPRD Sumbar sesuai tugas dan kewenangan tentu melakukan tugas pengawasan, baik itu terhadap budget atau anggaran refocusing yang dilakukan pemerintah maupun tugas pengawasan terhadap antisipasi penyebaran Covid-19.

Supardi mengingatkan tentang PSBB tahap II yang berakhir pada 29 Mei dan diperpanjang lagi hingga 7 Juni 2020. Sebelumnya Presiden Jokowi telah mengumumkan ada empat daerah yang akan melakukan new normal, termasuk di dalamnya Provinsi Sumbar.

Namun, katanya, ada pertanyaan besar yang harus kita jawab dengan masuknya Sumbar sebagai daerah yang melaksanakan new normal. Pertanyaannya adalah apakah dimasukkannya Sumbar sebagai daerah yang melaksanakan new normal itu karena pemerintah menganggap Sumbar daerah yang berhasil atau PSBB yang dilaksanakan gagal.

“Harus jelas, harus tuntas terjawab agar kita bisa memastikan new normal bagaimana yang dilaksanakan di daerah kita. Jika dianggap berhasil dalam PSBB, berarti kita tinggal melanjutkan dan memperbaiki apa yang kurang dalam pelaksanaan PSBB. Jika dianggap gagal melakukan PSBB tentu kita melaksanakan hal berbeda,” tegasnya.

Supardi optimis dengan didapatnya kepastian tersebut, bisa diberikan penjelasan yang tepat, jelas dan terukur kepada publik. Kebijakan dan tindakan yang dilakukan pun bakal mengacu kepada hal itu. Makanya dalam waktu dekat, DPRD akan undang gubernur untuk memberikan penjelasan apa benar sesungguhnya hubungan PSBB dengan new normal itu.

Politisi dari Partai Gerindra itu, secara tegas menyatakan harus dipahamkan bahwa kebijakan pemerintah tentunya menyangkut keselamatan republik. Jadi apapun kebijkan dari pemerintah harus kita kawal semaksimal mungkin.

Selain itu, katanya lebih lanjut, ada kisi-kisi tertentu yang bisa diberikan inovasi kita dalam hal ini Pemprov Sumbar dan kepala-kepala daerah di seluruh Sumbar. Kepala daerah diharapkan untuk mengembangkan definisi new normal sesuai dengan kearifan, seusai dengan standar, sesuai kultur, sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku di Sumbar.

“Jadi jangan disamakan dengan new normal di DKI, Jawa Barat dan lainnya. Dibutuhkan kepiawaian Panglima Covid-19 Sumbar untuk menyiasati new normal di Sumbar. Harus dijelaskan ke publik sehingga pemahaman itu membuat Sumbar berhasil menerapkannya dengan kerja keras dan kerja cerdas semua pihak,” ujarnya.

Bahkan Supardi menyatakan, jika kepala daerah butuh aturan sebagai payung hukum dalam mengawal pelaksanaan new normal ini, DPRD akan mempersiapkannya. “Jika perlu, DPRD akan menjadikannya perda inisiatif agar cepat prosesnya dan semua stakeholder dapat berperan secara aktif hingga memberi solusi serta penguatan terhadap mereka yang terdampak sekali oleh Covid-19,” pungkasnya.

Pemerintah diharapkan agar berkomunikasi atau memberi imbauan kepada orang-orang yang mampu secara finansial, baik di rantau atau di kampung halaman, untuk membantu membangkitkan kembali perekonomian mereka. Mari sama-sama memberikan solusi hingga tidak terlalu bertumpu kepada bantuan bantuan lansung tunai atau sembako saja.(fwp-sb/St )
 
Top