50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Ketua DPRD Supardi: Perjelas Arti "New Normal",Jangan Buat Masyarakat Bingung


Padang.Lintas Media News.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Sumbar Supardi mengharapkan.Masa perpanjangan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 7 Juni nanti Hendaknya dapat memperjelas penafsiran new normal agar semua pihak di daerah ini seirama dalam pelaksanaannya. Pelajaran berharga dari penerapan PSBB dapat menjadi pertimbangan untuk kebijakan dan kegiatan selanjutnya, serta membuat semua stakeholder terkait ikut berperan secara aktif dalam penerapan new normal tersebut nantinya.

Supardi mengharapkan hal tersebut seiring akan diberlakukannya new normal di Sumbar setelah PSBB berakhir pada 7 Juni ini.

“Banyak pakar menyatakan pelaksanaan new normal dilatarbelakangi ekonomi. Memang Covid-19 membuat ekonomi kita morat-marit. Bukan itu saja, pendidikan kita berantakan, sosial budaya pun berantakan, kesehatan kita dan sebagainya. Makanya penafsiran new normal harus jelas hingga masyarakat tidak buat penafsiran sendiri-sendiri nantinya dan semua terlibat dalam penerapannya,” ujar Ketua DPRD Sumbar Supardi, dalam Dialog Khusus hasil kerjasama DPRD Sumbar dengan Radio Padang FM yang dipandu Jadwal Djalal, akhir pekan lalu.

Supardi mengatakan untuk menyikapi perkembangan pandemi Covid-19 saat ini, DPRD Sumbar sesuai tugas dan kewenangan tentu melakukan tugas pengawasan, baik itu terhadap budget atau anggaran refocusing yang dilakukan pemerintah maupun tugas pengawasan terhadap antisipasi penyebaran Covid-19.

Supardi mengingatkan tentang PSBB tahap II yang berakhir pada 29 Mei dan diperpanjang lagi hingga 7 Juni 2020. Sebelumnya Presiden Jokowi telah mengumumkan ada empat daerah yang akan melakukan new normal, termasuk di dalamnya Provinsi Sumbar.

Namun, katanya, ada pertanyaan besar yang harus kita jawab dengan masuknya Sumbar sebagai daerah yang melaksanakan new normal. Pertanyaannya adalah apakah dimasukkannya Sumbar sebagai daerah yang melaksanakan new normal itu karena pemerintah menganggap Sumbar daerah yang berhasil atau PSBB yang dilaksanakan gagal.

“Harus jelas, harus tuntas terjawab agar kita bisa memastikan new normal bagaimana yang dilaksanakan di daerah kita. Jika dianggap berhasil dalam PSBB, berarti kita tinggal melanjutkan dan memperbaiki apa yang kurang dalam pelaksanaan PSBB. Jika dianggap gagal melakukan PSBB tentu kita melaksanakan hal berbeda,” tegasnya.

Supardi optimis dengan didapatnya kepastian tersebut, bisa diberikan penjelasan yang tepat, jelas dan terukur kepada publik. Kebijakan dan tindakan yang dilakukan pun bakal mengacu kepada hal itu. Makanya dalam waktu dekat, DPRD akan undang gubernur untuk memberikan penjelasan apa benar sesungguhnya hubungan PSBB dengan new normal itu.

Politisi dari Partai Gerindra itu, secara tegas menyatakan harus dipahamkan bahwa kebijakan pemerintah tentunya menyangkut keselamatan republik. Jadi apapun kebijkan dari pemerintah harus kita kawal semaksimal mungkin.

Selain itu, katanya lebih lanjut, ada kisi-kisi tertentu yang bisa diberikan inovasi kita dalam hal ini Pemprov Sumbar dan kepala-kepala daerah di seluruh Sumbar. Kepala daerah diharapkan untuk mengembangkan definisi new normal sesuai dengan kearifan, seusai dengan standar, sesuai kultur, sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku di Sumbar.

“Jadi jangan disamakan dengan new normal di DKI, Jawa Barat dan lainnya. Dibutuhkan kepiawaian Panglima Covid-19 Sumbar untuk menyiasati new normal di Sumbar. Harus dijelaskan ke publik sehingga pemahaman itu membuat Sumbar berhasil menerapkannya dengan kerja keras dan kerja cerdas semua pihak,” ujarnya.

Bahkan Supardi menyatakan, jika kepala daerah butuh aturan sebagai payung hukum dalam mengawal pelaksanaan new normal ini, DPRD akan mempersiapkannya. “Jika perlu, DPRD akan menjadikannya perda inisiatif agar cepat prosesnya dan semua stakeholder dapat berperan secara aktif hingga memberi solusi serta penguatan terhadap mereka yang terdampak sekali oleh Covid-19,” pungkasnya.

Pemerintah diharapkan agar berkomunikasi atau memberi imbauan kepada orang-orang yang mampu secara finansial, baik di rantau atau di kampung halaman, untuk membantu membangkitkan kembali perekonomian mereka. Mari sama-sama memberikan solusi hingga tidak terlalu bertumpu kepada bantuan bantuan lansung tunai atau sembako saja.(fwp-sb/St )
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.