Padang,Lintas Media.

Anggota Badan Musyawarah (Bamus)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten pesisir Selatang berkunjung ke DPRD Sumbar  terkait mengoptimalisasikan tugas dan fungsi kedewanannya.

Rombongan Bamus yang diketuai o Afrizon,disambut kedatangannya oleh Sekretaris Dewan (Sekwan)  DPRD   Sumbar  H.Raflis,SH,MM di ruangan khusus II DPRD Sumbar Selasa (26/2).

Dalam pertemuan tersebut,Raflis menjelaskan tugas dan fungsi dari Bamus tersebut.Bamus merupakan salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang memegang peran penting, baik di DPRD Kota/Kabupaten maupun di Provinsi. Mengingat, sebagian besar keputusan penting yang diambil oleh Dewan harus melalui Bamus terlebih dahulu.

 “Kedudukan Bamus sangat strategis dimanapun, karena peran Bamus ini cukup signifikan. Bamus mempunyai kewenangan untuk menugaskan kepada Alat Kelengkapan Dewan serta meminta pertanggungjawaban dari hasil penugasan yang sudah diberikan kepada AKD,” tambah Rafles .

Menurut Rafles,tupoksi dan kewenangan yang dimiliki Bamus DPRD Provinsi sumbar dan DPRD Kota/Kabupaten kurang lebih sama, termasuk kewenangan memperpanjang jangka waktu pembahasan rencana program kerja. Namun, terdapat perbedaan kedudukan, Bamus DPR  terdiri dari unsur pimpinan fraksi, sehingga posisi ini lebih strategis secara politis.

Terkait fungsi Bamus dalam menentukan pelaksanaan jadwal kegiatan Dewan, menurut Rafles, dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam tata tertib, sehingga berjalan dengan efektif dan efisien. Rapat konsultasi pengganti Bamus dapat menjadi alternatif untuk menggantikan rapat Bamus yang terkadang sulit mencapai kuorum, karena kesibukan dewan.

Sementara,Ketua Bamus DPRD Kabupatean pesisir Afrizon menilai, banyak hal yang dapat  dan dipelakari dari DPRD Sumbar  Untuk itu, segala masukan dari diskusi ini akan dijadikan pedoman dalam melaksanakan kegiatan di DPRD. Pesisir natiknaya.

“Rapat Konsultasi pengganti rapat Bamus adalah hal yang baru bagi kami. Kami juga tertarik jika Bamus itu adalah perwakilan setiap fraksi, sehingga tidak semua diputuskan di Pimpinan, sedangkan Pimpinan hanya diwakilkan oleh beberapa fraksi, ini bisa meringankan tugas pimpinan,” ujarnya. (Sri)




 
Top