50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Pembahasan Ranperda Zonasi Danau Maninjau Dikebut






Padang,Lintas Media.
Komisa IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar kebut Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Zonasi Danau Maninjau sebagai upaya menyelamatkan Danau Maninjau dari pencemaran.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Suwirpen Suib pada wartawan usai menggelar rapat kerja dengan instansi terkait,Senin (25/2) dituangkan rapat Komisi IV DPRD Sumbar.

Suwirpen mengatakan. Pembahasan ini dikebut,agar Rancangan Peraturan Daerah Ranperda tentang Zonasi Kawasan Danau Maninjau tersebut bisa terselesaikan segera.Salah satu tahapan yang dilalui adalah, melaksanakan rapat kerja dengan Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas PUPR, serta instansi terkait lainnya di Pemprov Sumbar.

Suwirpen Suib menyampaikan, tujuan dilahirkannya Perda Zonasi Danau Maninjau adalah, agar terciptanya keseimbangan lingkungan dan ekosistem di kawasan tersebut, kemudian mendorong perekonomian masyarakat lebih hidup tanpa bergantung dengan Keramba Jaring Apung (KJA) yang selama ini menjadi pemicu pencemaran air danau.

Ke depan, menurut Suwirpen akan diatur maksimal hanya 6000 KJA yang diizinkan beroperasi di danau. Sementara selama ini KJA yang terdapat di Danau Maninjau telah mencapai 21.608.

"Kita tidak mungkin menolkan KJA tersebut karena mata pencaharian masyarakat sekitaran danau juga ada yang bergantung dengan keramba, namun  ke depan akan dibatasi," sebut Suwirpen.

Suwirpen menambahkan, agar masyarakat selingkaran danau tak hanya bergantung dengan keramba, ke depan pemerintah juga akan menetapkan zona untuk pariwisata.

"Untuk kawasan wisata, dalam pengembangannya di lapangan nagari-nagari yang ada di selingkaran Danau Maninjau bisa saling berkordinasi," tutupnya.

Sementara, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi Sumbar, Nanang mengatakan. Kerusakan yang dialami Danau Maninjau dimulai pada tahun 2011, dari hasil penelitan para ahli mengatakan, untuk membersihkan kembali danau butuh waktu hingga 25 tahun. Semenjak tercemarnya danau banyak biota yang mati sehingga menimbulkan bau yang tidak sedap.

"Di Indonesia sendiri Maninjau masuk dalam 15 danau yang butuh ditata, karena keindahannya sudah banyak diekploitasi dan mengakibatkan danau tercemar,” ucap Nanang.

Tokoh masyarakat kawasan Danau Maninjau, Azwar Nur menyebut. Selain keramba, persoalan limbah rumah tangga yang banyak dibuang ke Danau Maninjau  juga perlu mendapat perhatian untuk diatur.
"Kami minta pengelolaan limbah rumah tangga harus masuk dalam konten Ranperda Zonasi Danau Maninjau, sehingga kebersihan danau bisa terjaga,”katanya. (Sri)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.