Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok




Tanah Datar,Lintas Media News
Terkait sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Tanah Datar,Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi melakukan kunjungan kerja ke Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Batusangkar.Kamis (6/2/2025). 

Dalam kunjungan tersebut, Muhidi menyerap aspirasi dari kepala-kepala sekolah yang sebagian besar keluhan yang disampaikan berkaitan dengan keterbatasan fasilitas pendidikan. SMAN 3 Batusangkar Boarding School, misalnya, masih membutuhkan peningkatan infrastruktur untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.

Muhidi menyatakan, akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dengan berkoordinasi bersama pemangku kepentingan. “Kami akan berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Menteri Pendidikan Republik Indonesia Abdul Mu’ti, yang dalam waktu dekat dijadwalkan mengunjungi Sumbar,” katanya.

Ia mengingatkan agar pemerintah daerah dan sekolah membangun sinergi dalam menghadapi kebijakan efisiensi anggaran dari pusat. “Koordinasikan dengan pemerintah provinsi dan anggota DPRD dari daerah pemilihan Tanah Datar, sehingga potensi pokok-pokok pikiran (Pokir) dapat dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.
Menurut Muhidi, pendidikan menjadi sektor prioritas dalam mencetak sumber daya manusia berkualitas. “Tantangan bagi generasi muda semakin kompleks. Tanpa pendidikan yang memadai, cita-cita mereka bisa terhambat,” katanya.

*Sekolah Boarding Butuh Perhatian*

Kepala SMAN 3 Batusangkar, Sumintarto Nurwahyudi, menyebut sekolahnya merupakan satu-satunya sekolah berasrama di Tanah Datar. Saat ini, jumlah siswa mencapai 496 orang lebih, dengan sebagian besar menetap di asrama. Namun, fasilitas untuk siswa laki-laki masih belum memadai, sehingga mereka harus tinggal di ruang kelas yang difungsikan sebagai asrama sementara.

Selain itu, sekolah memiliki berbagai program unggulan, seperti pendidikan tahfiz. Setiap tahun, siswa tahfiz diwisuda dan mendapat penghargaan. Di bidang akademik dan olahraga, siswa SMAN 3 Batusangkar juga mencatatkan prestasi. “Pada 2024, salah satu siswa kami meraih medali perak di Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) untuk bidang geografi,” ujar Sumintarto.

Ia berharap kunjungan Ketua DPRD Sumbar dapat membawa dampak positif bagi sekolahnya. “Kami masih membutuhkan sarana dan prasarana, seperti asrama, laboratorium, serta aula untuk kegiatan ekstrakurikuler,” katanya.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi juga menampung Aspirasi sejumlah Kepala SMAN yang ada di Kabupaten Tanah Datar. Kepala SMAN 1 Batusangkar, Mulyono, menyampaikan bahwa sekolahnya yang merupakan salah satu tertua di Sumbar juga menghadapi persoalan infrastruktur. “Kami membutuhkan lapangan yang layak sebagai sarana penunjang kegiatan siswa,” katanya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Lintau Buo, Irda, menekankan perlunya peningkatan kualitas tenaga pendidik melalui program strategis. “Selain infrastruktur, kami berharap ada dukungan untuk pengembangan sumber daya manusia, misalnya melalui studi banding ke daerah dengan sistem pendidikan yang lebih maju,” ujarnya.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Muhidi menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan kemajuan pendidikan di Sumbar. “Kami berterima kasih atas masukan dari para kepala sekolah. Ini akan menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan anggaran ke depan,” tuturnya.(*/st)



Padang,Lintas Media News
Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi dan Penguatan Pesantren,di ruangan rapat komisi DPRD Sumbar.Selas (4/2/2025).

Regulasi ini diharapkan menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar untuk mengalokasikan anggaran bagi pesantren di daerah tersebut.

Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, menegaskan bahwa pendidikan pesantren harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah, mengingat perannya dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) religius dan berkualitas.

“Selama ini pesantren kurang mendapat perhatian, baik dari pemerintah daerah maupun pusat. Padahal, pesantren memiliki peran besar dalam membentuk karakter generasi muda,” kata Lazuardi. 

Menurutnya, pendidikan pesantren sejalan dengan filosofi Minangkabau Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Karena itu, perda ini nantinya akan menjadi landasan hukum bagi Pemprov Sumbar untuk ikut serta dalam pengembangan pesantren.

Ranperda tersebut saat ini masih dalam proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). DPRD Sumbar menargetkan pembahasannya dapat segera rampung agar bisa masuk dalam kebijakan anggaran daerah.

Alokasi Anggaran untuk Pesantren,
Lazuardi juga menyoroti alokasi anggaran pendidikan dalam APBD yang mencapai 20 persen. Ia berharap sebagian dari dana tersebut dapat dialokasikan untuk pesantren dalam bentuk hibah, meskipun secara kewenangan, pendidikan pesantren berada di bawah Kementerian Agama.

“Kita ingin memastikan bahwa pendidikan keagamaan mendapat porsi anggaran yang layak. Saat ini, pendidikan umum lebih diutamakan, sementara pesantren sering terabaikan,” ujarnya.

Senada dengan itu, anggota Komisi V DPRD Sumbar, Sri Kumala Dewi, menekankan bahwa pendidikan pesantren bersifat lebih holistik, karena tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga pendidikan keagamaan.

“Masalah utama pendidikan pesantren adalah dasar hukum yang belum jelas, sehingga anggaran dari APBD provinsi belum bisa masuk. Dengan adanya perda ini, diharapkan pesantren mendapatkan perhatian yang lebih konkret,” kata Sri Kumala.

DPRD Sumbar menegaskan bahwa Ranperda ini bertujuan untuk memberikan peran lebih besar bagi pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan keagamaan.

“Kami ingin pendidikan pesantren dan madrasah mendapat dukungan yang sama dengan pendidikan umum. Semoga perda ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sistem pendidikan berbasis keislaman di Sumbar,” tutup Lazuardi.(*/st)



Padang,Lintas Media News
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar), Muhammad Iqra Chissa, S.ST, MM, bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon, S.Sos, MM, melakukan kunjungan ke Pertamina Patra Niaga Sumbar untuk membahas kerja sama terkait penggunaan BBM subsidi di Provinsi Sumatera Barat.Kamis (6/2/2025).

Kunjungan ini disambut langsung oleh Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Sumbar, Narotama Aulia Fazri.

Pada kesempatan secara khusus didiskusikan usulan pembatasan penggunaan BBM subsidi hanya untuk kendaraan dengan nomor polisi Sumatera Barat (plat BA), dan melalui kebijakan ini kendaraan berplat nomor luar Sumbar hanya dapat membeli BBM non-subsidi di wilayah Sumatera Barat. 

“Kita menginisiasi kebijakan ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjaga stabilitas distribusi BBM subsidi bagi masyarakat Sumatera Barat," kata Iqra.

Seperti yang kita ketahui bahwasanya 48% PAD Sumbar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotot dan Biaya Balik Nama, tentu naiknya PAD ini nanti akan berdampak poitif bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat Sumbar.Jelas Iqra Chissa, membuka percakapan dengan pihak Pertamina.

Menurut Iqra, usulan ini mengacu pada kebijakan serupa yang telah diterapkan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Surat Edaran Gubernur Nomor: 541/259/IV. Di Bangka Belitung, kendaraan yang ingin menggunakan solar subsidi harus memiliki plat nomor setempat, telah melunasi pajak, dan mendapat verifikasi dari Samsat.

Ada sekitar 15-20% pengguna BBM subsidi di Sumbar berasal dari luar daerah, termasuk kendaraan travel dan perusahaan besar. Hal ini mengurangi kuota BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat Sumbar.Ungkap Iqra. 
Iqra juga menyampaikan, pertamina dapat mendukung Pemprov dalam meningkatkan PAD. “Kami berharap teman-teman Pertamina dapat membantu Sumbar dalam meningkatkan PAD, dan kami juga siap bekerja sama untuk mendukung Pertamina dalam meningkatkan keuntungannya,” uncapnya.

Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, S.Sos, menyatakan kesiapan Pemprov Sumbar untuk mendukung kebijakan ini dengan melakukan sosialisasi besar-besaran pada bulan pertama setelah regulasi ini diterbitkan.

"Selain itu, kami berupaya mengintegrasikan sistem e-Samsat dengan mekanisme pengawasan subsidi Pertamina,” tambahnya.

Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Sumbar, Narotama Aulia Fazri, menjelaskan bahwa pihaknya siap melaksanakan usulan ini selama Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi ke-legalan hal ini dengan surat edaran Gubernur atau peraturan lainnya, dan juga dapat memastikan adanya integrasi e-samsat dengan sistem pembelian BBM Subsidi menggunakan QR Code milik Pertamina.


“Kami siap melaksanakan usulan ini selama ada peraturan yang melandasinya, karena operator harus tunduk dengan peraturan regulator negara,” tegasnya.

Narotama menambahkan bahwa pihaknya telah mendata pengguna BBM subsidi sejak 2022. Data tahun 2024 menunjukkan adanya peningkatan penyaluran Bio Solar sebesar 0,02%, sementara penyaluran Pertalite mengalami penurunan sejak diberlakukannya pembelian menggunakan QR Code.

“Jika kebijakan ini diterapkan, beberapa dampak positif yaitu peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB); baik jika penggguna kendaraan berplat nomor non sumbar membalik namakan kendaraannya, ataupun kendaraan berplat nomor non sumbar tersebut hanya boleh membeli BBM Non Subsidi,” terang Narotama.

Narotama juga jelaskan ada kekhawatiran mengenai praktik penyalahgunaan BBM subsidi oleh oknum pelangsir yang menjualnya ke perusahaan-perusahaan besar dengan harga lebih murah. Narotama mengusulkan agar vendor yang menagih biaya transportasi diwajibkan melampirkan nota pembelian Dexlite agar dapat diverifikasi.

Menanggapi hal ini, Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, menyatakan akan membahas lebih lanjut dengan pihak terkait. “Untuk saat ini, fokus utama kami adalah memastikan kebijakan pembatasan BBM subsidi ini dapat diterapkan dengan baik,” tegasnya.

Tentang Kebijakan ini, ada sedikit keraguan mengenai perluasan pembatasan diberlakukan juga untuk Bahan Bakar Pertalite, Tim Pertamina menjelaskan bahwa pada dasarnya masalahnya ada di regulasi.

"Apakah kebijakan ini hanya berlaku untuk Bio Solar atau bisa diperluas ke Pertalite, Tim Pertamina perlu mengkaji lebih lanjut oleh tim hukum. Masalahnya ada pada regulasi, tetapi pada dasarnya baik Bio Solar maupun Pertalite sama-sama memiliki unsur subsidi dari negara,” jelas Dimas, perwakilan dari Pertamina. (*/St)

 

PADANG, LINTASMEDIANEWS.COM

 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang secara resmi menetapkan Pasangan Fadly Amran dan Maigus Nasir sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih periode 2025-2030. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Truntum pada Kamis, 6 Februari 2025.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan bahwa KPU sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke DPRD pada hari yang sama. 

“Pada Kamis, 6 Februari 2025, berkas penetapan sudah diterima oleh DPRD Kota Padang,” kata Muharlion.

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa DPRD Kota Padang akan segera melaksanakan rapat paripurna untuk menetapkan calon terpilih pada hari Jumat, 7 Februari 2025, sesuai arahan dari Menteri Dalam Negeri. 

"Sesuai instruksi dari Menteri Dalam Negeri dalam Zoom meeting beberapa hari lalu, rapat paripurna harus dilaksanakan sehari setelah pleno KPU," ujarnya.

Muharlion juga menambahkan bahwa setelah rapat paripurna, DPRD Kota Padang akan segera mengirimkan surat kepada Gubernur Sumatera Barat, yang kemudian akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses pelantikan. 

"Insya Allah, rapat paripurna akan dilaksanakan pada Jumat ini, dan surat akan segera kami kirimkan," katanya.

Rencananya, pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025 di Ibu Kota Negara, Jakarta, dengan pelantikan serentak di seluruh Indonesia. 

“Pelantikan serentak ini akan dilakukan oleh Presiden pada tanggal 20 Februari, dan akan diikuti oleh pelantikan di daerah masing-masing, sesuai dengan kondisi yang ada,” jelas Muharlion.

Dalam hal ini, pelantikan di daerah akan dilakukan oleh Gubernur Sumatera Barat, atau langsung oleh Menteri Dalam Negeri apabila kondisi memerlukan. 

Muharlion juga mengungkapkan bahwa seluruh proses pelantikan ini sudah mendapatkan arahan langsung dari Mahkamah Konstitusi dan Menteri Dalam Negeri.

Dirinya berharapa dengan adanya penetapan ini, Fadly Amran dan Maigus Nasir sudah bisa melanjutkan langkah untuk memimpin Kota Padang dalam periode kepemimpinan yang baru, dengan harapan dapat membawa perubahan dan kemajuan bagi masyarakat kota Padang.

(Hanny)

 

PADANG, LINTASMEDIANEWS.COM

Puluhan warga dari RT 5, RW 6, Ngalau Baribuik, Kelurahan Batu Gadang, Padang, antusias mengikuti sosialisasi dan edukasi tentang penyakit TBC serta sosialisasi HIV/AIDS. Kegiatan ini, yang juga dilengkapi dengan pemeriksaan kesehatan gratis dan skrining penyakit menular, diselenggarakan oleh PT Semen Padang pada Kamis (6/2/2025) sebagai bagian dari rangkaian Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2025.

Acara dibuka oleh Hendri Priparis, Kepala Unit Teknik Tambang Departemen Tambang & Pengelolaan Bahan Baku PT Semen Padang dan  dihadiri Dokter Perusahaan sekaligus Staf Health Unit Safety Health Environment (SHE) PT Semen Padang dr. Andy Riva Dana, Lurah Batu Gadang, Syafardi, Kepala UPTD Puskesmas Lubuk Kilangan drg. Afridawati, M. M. Kes diwakili Kepala Tata Usaha UPTD Puskesmas Lubuk Kilang Nilda Safyani, Staf TJSL PT Semen Padang Nurwan dan Dokter Puskesmas Lubuk Kilangan, dr. Alania Rosari sebagai narasumber sosialisasi. Juga hadir puluhan masyarakat Ngalau Baribuik yang didominasi  ibu-ibu dan lansia.

Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang, Nur Anita Rahmawati mengatakan, Aksi Germas Sehat yang digelar dalam rangka bulan K3 Nasional ini merupakan kerjasama antara PT Semen Padang, Kelurahan Batu Gadang dan Puskesmas Lubuk Kilangan. Aksi Germas ini merupakan salah satu Program Pemberdayaan di Masyarakat (PPM) Sekitar Tambang.

"PPM ini kegiatan rutin yang kami gelar setiap tahunnya dan ini merupakan bagian dalam rangka bulan K3 Nasional PT Semen Padang. Tahun ini, Ngalau Baribuik ini dipilih sebagai tempat kegiatan PPM karena lokasi yang bersinggungan langsung dengan tambang PT Semen Padang," kata Anita. 

Kepala Unit Teknik Tambang Departemen Tambang & Pengelolaan Bahan Baku PT Semen Padang Hendri Priparis, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program  perusahaan dalam mendukung upaya kesehatan masyarakat. 

"Ini adalah bentuk komitmen PT Semen Padang dalam mendukung masyarakat untuk hidup sehat dan terbebas dari berbagai penyakit yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari. Selain itu, dapat menambah pengetahuan dan edukasi tentang penyakit TBC dan HIV/AIDS," ujar Hendri.

Lurah Batu Gadang Syafardi menyambut positif dan berterimakasih atas dilakukannya Aksi Germas Sehat yang digelar PT Semen Padang ini. Apalagi, pada kegiatan ini juga dilakukan pemeriksaan kesehatan gratis untuk masyarakat.

"Kami berterima kasih kepada Semen Padang yang telah menggelar kegiatan Aksi Germas Sehat di Ngalau Baribuik ini. Kami berharap kegiatan seperti ini bisa dilakukan secara berkesinambungan, karena kegiatan sosialisasi ini perlu dilakukan untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat dan Alhamdulillah, PT Semen Padang telah membantu kami," katanya. 

Salah seorang warga yang mengikuti kegiatan Germas Suarni (53) mengucapkan terima kasih kepada PT Semen Padang yang telah menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi Penyakit TBC, serta sosialisasi HIV AIDS, pemeriksaan kesehatan gratis dan skrining penyakit menular ini. "Kegiatan ini memberikan dampak positif dan mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan diri mereka serta lingkungan sekitar," kata dia.

PADANG,Lintas Media News
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menetapkan Pasangan Fadly Amran Darul Paduko Malano dan Maigus Nasir sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih periode 2025-2030 hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Nasional 2024. 

Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang Tahun 2024, yang digelar di Hotel Truntum, Kamis, 7 Februari 2025. 

Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra memimpin Rapat pleno didampingi komisioner KPU Padang, Radi Aditama, Arianto, Jefri Harianto, Arset Kusnadi dan Sekretaris KPU Kota Padang, Agustian Piliang.

Pada 6 Desember 2024, KPU Padang telah menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Padang yang memperoleh suara terbanyak dalam Pilkada Kota Padang pada 27 November 2024 lalu. Namun karena ada permohongan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi RI, maka KPU Padang menunda rapat pleno terbuka penetapan pasangan terpilih.
“Setelah PHPU berproses di MK RI, maka Hakim MK RI dalam putusan dismissalnya pada Rabu, 5 Februari 2025, menolak permohonan PHPU yang diajukan Paslon 03. Dengan penetapan MK ini, maka KPU Padang menggelar rapat pleno Terbuka Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang terpilih dalam Pilkada 2024,” ungkap Dorri dalam rapat pleno yang dihadiri PJ Wako Padang Andree Algamar, Ketua DPRD Padang Muharlion, serta Forkopimda Padang dan ppinan sejumlah partai politik.

Dalam berita acara rapat pleno yang dibacakan Dorri Putra, menyatakan bahwa dalam pilkada 27 November 2024, Pasangan Fadly Amran – Maigus Nasir memperoleh suara terbanyak yaitu 176.648. suara atau 55,17 persen dari total suara sah.

“KPU Padang melalui Surat Keputusan Nomor 4 Tahun 2025, menetapkan Pasangan Fadly Amran – Maigus Nasir Resmi Ditetapkan sebagai Pasangan Calon Walikota dan Walikota Terpilih dan berlaku sejak tanggal ditetapkan,” jelas Dorri Putra, yang dilanjutkan dengan penandatangan berita acara.

Juga terlihat menghadiri Rapat Pleno, Ketua DPD NasDem Padang, Osman Ayub, Sekretaris Syamsurizal serta sejumlah pimpinan parpol pendukung Fadly-Maigus. (*)

 

PADANG, LINTASMEDIANEWS.COM

Bursa Cement Factory INC (Bursa Cimento), satu-satunya perusahaan semen di Bursa, Turki, pada Rabu (5/2/2025) melakukan studi banding ke PT Semen Padang untuk mempelajari sistem Kiln. Kunjungan ini berlangsung selama dua hari, 5-6 Februari 2025. Studi banding ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman terkait teknologi Kiln yang digunakan oleh PT Semen Padang, mengingat kesamaan dalam pemasok peralatan utama pabrik mereka.

Didampingi FLSmidth yang merupakan perusahaan penyedia peralatan dan layanan bagi industri semen dan pertambangan global, delegasi Bursa Cimento terdiri dari personil dari unit bisnis produksi seperti Production Technician, Shift Foremen, Site Follow-Up Responsible/Production Technician, CCR Kiln Operator, Project Mechanical Works & Design & Budget Responsible, Clinker Production Chief, Investment Planning Specialist.

Dirut PT Semen Padang, Indrieffouny Indra, menyambut baik kunjungan Bursa Cimento bersama sejumlah jajarannya di Ruang Rapat Lantai III Kantor Pusat PT Semen Padang. Ikut menyambut rombongan dari Turki tersebut di antaranya, Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan,  Iskandar Z Lubis, Staf Direksi Amral Ahmad, Kepala Departemen Bisnis Inkubasi Non Semen, Win Benardino, serta Kepala Unit Komunikasi & Kesekretariatan,  Nur Anita Rahmawati. Selain itu, turut hadir Kepala Unit Produksi Terak I, Alfein Rahmad, dan Kepala Unit Produksi Terak II, Ujang Friatna.

Production Technician Bursa Cimento, Ramadan Batuk, menyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan pengoperasian pabrik baru Bursa Cimento di Kastel, Bursa, yang direncanakan beroperasi pada Mei 2025 dengan kapasitas produksi 6.000 ton per hari dengan pemanfaatan 80 persen bahan bakar alternatif.

“Kami ingin memperoleh wawasan dari PT Semen Padang sebagai perusahaan semen pertama di Indonesia dan Asia Tenggara. Mengingat peralatan pabrik baru kami ini juga dipasok oleh FLSmidth, maka studi banding ini menjadi kesempatan berharga untuk mempelajari sistem Raw Mill dan Kiln yang diterapkan di PT Semen Padang,” katanya.

Selain mempelajari sistem operasi Raw Mill dan Kiln, delegasi Bursa Cimento juga berkesempatan untuk mengunjungi berbagai fasilitas produksi di PT Semen Padang. Dalam kunjungan ke fasilitas tersebut, mereka mendapatkan pemaparan teknis dari tim ahli PT Semen Padang terkait proses produksi terak, efisiensi energi, serta pemanfaatan bahan bakar alternatif dalam operasional pabrik.

Para peserta studi banding itu juga berdiskusi langsung dengan para teknisi dan operator Kiln PT Semen Padang. Mereka bertukar pengalaman mengenai tantangan dalam operasional Kiln serta strategi peningkatan efisiensi dan produktivitas. Bursa Cimento menyampaikan apresiasi atas keterbukaan PT Semen Padang dalam berbagi ilmu dan pengalaman.

"Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan industri semen internasional serta meningkatkan pemahaman teknologi, baik bagi PT Semen Padang maupun bagi Bursa Cimento sendiri. Karena, dengan adanya pertukaran informasi ini, Bursa Cimento optimistis dapat menerapkan inovasi yang diperoleh dari PT Semen Padang dalam operasional pabrik baru," ujar Ramadan.

 

Pasbar, Lintasmedianews.com

Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto, didampingi sejumlah pemangku kepentingan, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pasaman Tahun 2025 untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Acara tersebut berlangsung di aula Kantor Camat Pasaman pada Rabu (5/2).  

Selain Wabup Risnawanto, kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa kepala OPD terkait, anggota DPRD, camat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta stakeholder lainnya.  

Dalam sambutannya, Wabup Risnawanto menekankan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan merupakan forum strategis yang sangat penting. Forum ini menjadi wadah pembahasan dalam forum perangkat daerah dan Musrenbang RKPD, serta sebagai masukan dalam penyusunan rancangan RKPD Tahun 2026.  

"Tujuan Musrenbang RKPD ini adalah untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan usulan kegiatan prioritas pemerintah nagari yang akan diintegrasikan dengan pembangunan daerah di kecamatan. Pemerintah daerah bersama OPD dan instansi lainnya akan bekerja secara maksimal demi masyarakat Pasbar," jelas Risnawanto.  

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga mencakup pembangunan nonfisik, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).  

Wabup Risnawanto berharap Musrenbang ini dapat menghasilkan perencanaan prioritas yang akan dilaksanakan dengan baik di Kecamatan Pasaman, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.  

"Semoga semua rencana yang telah disusun dapat terealisasi dengan baik dan berjalan sesuai dengan anggaran APBD yang tersedia," ujarnya.  

Untuk itu, ia mengharapkan kerja sama dari semua pihak agar proses perencanaan dapat terwujud pada Tahun 2026. Meskipun kondisi keuangan APBD dan APBN mengalami penurunan, semangat dalam membangun daerah tidak boleh surut. Oleh karena itu, perencanaan harus dilakukan dengan matang, terutama dalam menentukan prioritas pembangunan bersama.  

"Dengan Musrenbang ini, program prioritas dan aspirasi masyarakat dapat terwujud," tutupnya.

Padang,Lintas Media News
 Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa hasil Pilkada Padang 2024, pasangan Fadly Amran dan Maigus Nasir resmi menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih. Kemenangan ini disambut dengan penuh syukur dan semangat baru oleh tim pemenangan mereka.

Dalam wawancara eksklusif, Kevin Philip, Juru Bicara Fadly Amran dan Maigus Nasir, menegaskan bahwa kemenangan ini bukan hanya milik pasangan yang diusungnya, tetapi kemenangan seluruh warga Kota Padang.

“Ini bukan kemenangan individu, bukan kemenangan satu kelompok atau satu golongan. Ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Kota Padang. Ini kemenangan kita bersama, kemenangan demokrasi, kemenangan bagi setiap warga yang menginginkan perubahan dan kemajuan,” ujar Kevin dengan penuh optimisme.
Kevin menegaskan bahwa Fadly Amran dan Maigus Nasir bukan hanya pemimpin bagi pendukungnya, tetapi bagi semua warga Kota Padang, tanpa terkecuali.

“Fadly Amran dan Maigus Nasir adalah Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk seluruh warga Kota Padang. Mereka akan memimpin tanpa membeda-bedakan siapa yang memilih mereka atau tidak. Waktunya kita tinggalkan perbedaan, waktunya kita bersatu, berkolaborasi, dan bersama-sama membangun Kota Padang yang lebih maju,” lanjutnya.

Setelah melewati proses demokrasi yang panjang, Kevin mengajak seluruh masyarakat untuk kembali merajut persatuan dan mengedepankan kebersamaan. Baginya, Pilkada telah usai, dan kini saatnya seluruh elemen masyarakat bersinergi untuk mewujudkan visi besar pasangan ini: “Satujuan Kejayaan Kota Padang.”

“Tidak ada lagi nomor urut, tidak ada lagi sekat-sekat perbedaan. Kini, kita hanya punya satu tujuan: menjadikan Kota Padang lebih baik, lebih maju, lebih sejahtera. Ini bukan tugas satu orang, bukan hanya tugas wali kota dan wakilnya, tapi tugas kita semua sebagai warga Kota Padang,” ujar Kevin dengan penuh semangat.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mewujudkan program-program yang telah dijanjikan selama kampanye.

“Perubahan tidak bisa datang dari atas saja. Semua warga harus ikut serta. Mari kita jadikan Kota Padang sebagai kota yang modern, berdaya saing, dan tetap menjunjung tinggi nilai budaya serta kearifan lokal,” tambahnya.

Dan Kevin Philip juga menambahkan. “Kami memahami harapan besar masyarakat. Oleh karena itu, kami akan bekerja keras, memastikan bahwa Kota Padang benar-benar mengalami kemajuan yang nyata. InsyaAllah, di bawah kepemimpinan Fadly Amran dan Maigus Nasir, Kota Padang akan mencapai kejayaannya,” tutup Kevin dengan penuh keyakinan.
Dengan semangat kebersamaan yang terus digaungkan, kemenangan ini bukan hanya tentang politik, tetapi tentang masa depan Kota Padang. Kini, harapan baru telah lahir, dan saatnya seluruh warga bergerak bersama menuju kejayaan yang dicita-citakan.(*)



Jakarta,Lintas Media News
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padang akhirnya memasuki babak akhir, Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan putusan dismassal menolak permohonan Paslon 03 Pilkada Padang.

"Allhamdulillah, Suara rakyat jadi Fakta Hukum di MK, pintu keadilan terbuka lebar.
Pasca putusan MK malam ini menjadi tanggung jawab bagi kami (Fadly Amran-Maigus Nasir) untuk siap mengabdi tanpa pamrih, Insya Allah,"ujar Fadly Amran usai pembacaan Putusan Dismassal Mahkamah Konstitusi RI, Rabu 5/2-2025 malam kepada wartawan di Padang.

Perkara nomor 212/PHPU.WAKO-XXIII/2025, yang selama masa sidang di MK RI telah menyita perhatian publik, kini pun sudah terang benderang, Fadly Amran sah jadi Walikota Padang untuk periode 2025-2030.

Sengketa ini bermula dari gugatan pasangan calon Hendri Septa - Hidayat (Paslon 03) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang sebagai termohon.

Fadly Amran - Maigus Nasir pun menjadi pihak terkait sebagai termohon, Fadly-Maigus oleh KPU sudah ditetapkan sebagai Paslon peraih suara terbanyak Pilkada Padang 2024 

Setelah melewati berbagai proses hukum, MK RI akhirnya menjatuhkan putusan dalam sidang yang digelar pada Selasa (5/2/2025) pukul 21.02 WIB.

"Dalam pokok permohonan, permohonan pemohon tidak dapat diterima," tegas Hakim yang juga Ketua MK RI Suhartoyo dalam persidangan.

Putusan ini langsung menjadi sorotan karena persaingan di Pilkada Kota Padang sangat keras baik baper antar pendukung maupun gimmick di media sosial.

Salah satu Loyalis Garis Keras Fadly Amran, Novrianto Ucok, menyambut keputusan ini dengan penuh semangat.

"Sejak pagi kita menunggu putusan ini, dan sempat beroda bersama semoga pilar tertinggi hukum pilkada yaitu MK RI memutuskan berdasarkan keadilan dan fakta dipersidangan, aamiin.  Dan Alhamdulillah Fadly-Maigus sah menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang periode 2025-2030, sah secara elektoral dan hukum tertinggi," ujar Ucok, yang dikenal dekat dengan berbagai kalangan di Sumbar.

Ucok juga menambahkan bahwa putusan MK ini adalah bentuk nyata dari keadilan rakyat.

"Ini bukti nyata bahwa pilihan rakyat tidak bisa diganggu gugat. Selamat Bro Wali, semoga bisa menata kejayaan Kota Padang," tutupnya dengan optimis.

Dengan ditolaknya gugatan Paslon 03, Fadly Amran dan Maigus Nasir kini bersiap menghadiri pelantikan serentak kepala daerah terpilih.

Keputusan ini dinilai banyak pihak sekaligus mengakhiri berbagai spekulasi yang berkembang selama ini. Dan tidak style Fadly Amran memelihara dendam, Fadly itu the leaders yang merangkul semua,"ujar banyak kalangan dihimpun wartawan di Padang.

Kini, masyarakat menunggu bagaimana kepemimpinan baru ini akan membawa perubahan bagi Kota Padang.

Yang jelas, Pilkada Kota Padang telah memasuki babak baru. Keputusan MK ini dengan Kuasa Hukum Fadly Amran di persidangan MK RI Dr Defika Yuliandri SH MKn, menjadi titik akhir dari sengketa panjang, sekaligus awal dari kepemimpinan yang baru. 

*Ini Daftar Putusan Dismassal MK RI atas gugatan Pilkada se Sumbar berdasarkan
Hasil Putusan Sidang Pengucapan Ketetapan dan Keputusan Perkara PHPU Pilkada KPU Kab/Kota Se- Provinsi Sumatera Barat (Kab/Kota, Nomor Perkara, Tanggal, Jam dan Amar Putusan)*

*Kab/Kota yang sudah sidang pengucapan Putusan:*

1. Kota Sawahlunto, Perkara 50/PHPU.WAKO-XXIII/2025, Tanggal 4 Februari 2025 pukul 08.11 Wib, *Amar Putusan:  mengabulkan permohonan pemohon ditarik kembali*
2. Kota Padang Panjang, Perkara 13/PHPU.WAKO-XXIII/2025, Tanggal 4 Februari 2025 diputuskan pukul 09.33 WIB, *Amar Putusan MK: Permohonan Pemohon tidak dapat diterima*
3. Kota Solok, Perkara 66/PHPU.WAKO-XXIII/2025, Tanggal 4 Februari 2025 pukul 09:40 WIB, *Amar Putusan MK: Permohonan dinyatakan gugur*
4. Kota Payakumbuh, Perkara 60/PHPU.WAKO-XXIII/2025, Tanggal 4 Februari 2025 diputuskan pukul 15.25 WIB, *Amar Putusan MK: Permohonan Pemohon tidak dapat diterima*
5. Kabupaten Pasaman, Perkara 02/PHPU.BUP-XXIII/2025, Tanggal 4 Februari 2025 diputuskan pukul 17.30 WIB, *Lanjut ke sidang Pemeriksaan (pembuktian)*
6. Kabupaten Solok Selatan, Perkara 112/PHPU.BUP-XXIII/2025, Tanggal 4 Februari 2025 diputuskan pukul 17.08 WIB, *Amar Putusan MK: Permohonan Pemohon tidak dapat diterima*
7. Kabupaten Lima Puluh Kota, Perkara 157/PHPU.BUP-XXIII/2025, Tanggal 4 Februari 2025 diputuskan pukul 19.20 WIB, *Amar Putusan MK: Permohonan Pemohon tidak dapat diterima*
8. Kabupaten Pasaman Barat, Perkara 36/PHPU.BUP-XXIII/2025, Tanggal 4 Februari 2025 diputuskan pukul 20.11 WIB, *Amar Putusan MK: Permohonan pemohon tidak dapat diterima*
9. Kabupaten Pasaman Barat, Perkara 43/PHPU-BUP-XXIII/2025, Tanggal 4 Februari 2025 diputuskan pukul 21.16 WIB, *Lanjut ke sidang Pemeriksaan (pembuktian)*
10. Kabupaten Pasaman, Perkara 16/PHPU.BUP-XXIII/2025, Tanggal 5 Februari 2025, Pukul 13.43 Wib,  *Amar Putusan MK: Permohonan pemohon tidak dapat diterima (permohonan melewati tenggang waktu)*
11. Kabupaten Tanah Datar, Perkara 150/PHPU.BUP/XXIII/2025, Tanggal 5 Februari 2025, Pukul 15.17 WIB, *Amar Putusan MK: Permohonan Pemohon tidak dapat diterima (permohonan Pemohon tidak beralasan menurut hukum)*
12. Kota Padang, Perkara 212/PHPU.WAKO-XXIII/2025, Tanggal 5 Februari 2025, Pukul 21:03 WIB, *Amar Putusan MK: Permohonan Pemohon tidak dapat diterima*
13. Kabupaten Kepulauan Mentawai, Perkara 230/PHPU.BUP-XXIII/2025, Tanggal 5 Februari 2025, Pukul 22.05 wib, *Amar Putusan MK: Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.(*)

Padang,Lintas Media News
Korem 032/Wbr Menerima Kunjungan dan pengarahan Dari Kasdam I/BB Bertempat di Gedung Sapta Marga Makorem 032/Wbr Rabu, 05 Februari 2025.

Komandan Korem 032/Wbr Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo S.I.P beserta Pejabat Utama Korem 032/Wbr menyambut kedatangan Kasdam I/BB Brigjen TNI Refrizal di Makorem 032/Wbr.

Dalam Arahan nya Kasdam I/BB ,memberikan beberapa penekanan kepada seluruh Prajurit di Jajaran Korem 032/Wbr, untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran ,khusus nya yang sedang marak saat ini ,seperti judi online,Werfing,narkoba .Terus mendukung  program-program unggulan TNI AD, serta ikut serta dalam memberantas kasus-kasus yang sedang marak saat ini  seperti Narkoba, hiburan-hiburan malam, Tawuran, Balap-balap liar dan Judi online bagi prajurit.

“Saya harap kita semua saling mengingatkan dan menjaga, karena kita punya tanggung jawab bersama dalam mencegah pelanggaran dan para Dansat agar melaksanakan pengawasan melekat terhadap anggota masing masing,” tegas Kasdam.
Selain itu Kasdam I/BB  menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang telah bekerja dengan baik selama masa kepemimpinannya,"Kita harus iklas dalam setiap menjalankan tugas yang di berikan oleh Komando atas ,agar kita dapat melaksanakan nya dengan baik ," ungkapnya.

Di akhir arahannya, Brigjen TNI Refrizal berpamitan kepada seluruh anggota dan memohon maaf apabila ada kesalahan selama  bertugas di Kodam I/BB serta memohon doa restu untuk melanjutkan tugas sebagai Pa Sahli TK II Kasad Bid Sosial Budaya. Ia berharap dapat menjalankan amanah dengan baik di jabatan barunya.

Kegiatan diakhiri dengan melaksanakan foto bersama dengan semua Prajurit dan PNS Jajaran Korem 032/Wbr.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danrem 032/Wbr, Kasrem 032/Wbr, Kasiren Korem 032/Wbr, Para Kasi Kasrem 032/Wbr, Waaslog kasdam I/BB, Waaster Kasdam I/BB, Para Dandim Jajaran Korem 032/Wbr, Danyonif 133/Ys, Para Dan/Kabalak,  Prajurit dan PNS Jajaran Korem 032/Wbr.(Penrem032).




Jakarta,Lintas Media News
Sidang Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dipimpin Ketua Suhartoyo SH.MH tentang Perkara Perselisihan suara Pilkada Solok Selatan (Solsel) dibacakan Selasa 4/5-2025 di Jakarta.

Pada sidang sebelum ini, Kuasa Hukum Paslon pemenang Pilkada Solok Selatan Khairunas - Yulian Efi, Dr Suharizal, SH.MH secara meyakinkan dengan bukti kuat telah membantah seluruh dalil pemohon. Termasuk soal ijazah SMA dari H Khairunas 

Hari ini pada pertimbangan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi secara eksplisit kata Suharizal usai sidang , majelis MK RI menerima dalil-dalil bantahan yang disampaikan Suharizal selaku kuasa hukum Khairunas. 

Dan putusan dismissal perkara Pilkada Solsel adalah menolak atau belum menerima permohonan pemohon PHPU Solsel.

"Allhamdulillah, Yang Mulia Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menerima dalil-dalil bantahan kami pada sidang sebelumnya, Paslon peraih suara rakyat terbanyak di Pilkada Solok Selatan H Khairunas - Yulian Efi sah secara elektoral 27 November dan sah secara legal Mahkamah menjadi Bupati dan Wakil Bupati untuk periode kedua 2025-2030,"ujar Suharizal kepada wartawan Padang malam ini.(***)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.